news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

NM dan SM, kedua pelaku aborsi 7 janin.
Sumber :
  • Kolase Tvonenews.com

NM Si Cewek Pemilik 7 Janin Minta Dinikahi, SM Si Cowok Cari Alasan dan Obral Janji, Iming-imingi Ucapan 'Nanti Kita Nikah Kok'

Satuan reserse kriminal Polrestabes Makassar telah mengungkap motif baru terkait kasus 7 janin di dalam boks besar yang ditemukan di dalam tempat kos di wilayah Biringkanaya Makassar itu.
Selasa, 14 Juni 2022 - 09:58 WIB
Reporter:
Editor :

Makassar, Sulsel - Kasus penemuan 7 janin yang sudah membusuk di sebuah kotak makan di tempat kos di Kota Makassar membuat warga geger.

Satuan reserse kriminal Polrestabes Makassar telah mengungkap motif baru terkait kasus 7 janin di dalam boks besar yang ditemukan di dalam tempat kos di wilayah Biringkanaya Makassar itu.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka perempuan mengaku mengeluarkan janin di tubuhnya setelah dijanjikan oleh tersangka laki-laki untuk menikahinya dan berjanji akan menguburkan janin yang dibuang setelah kedua tersangka menikah.

"Di tahun 2012 sudah hamil ternyata di 2013 juga hamil dan terus hamil kembali sampai 2017 hamil lagi, hingga menyimpan seluruh janinnya di dalam boks besar yang berisi plastik yang didalamnya ada 7 janin bayi tersebut. Janin bayi yang dikumpulkannya sebanyak 7 janin bayi tersebut, semuanya dari hubungan gelap kedua tersangka sejak di tahun 2012 hingga tahun 2017 lalu. Kedua tersangka berpindah-pindah kos-kosan yang terakhir mereka indekos di wilayah daya biringkanaya makassar,  makanya kalo ditanya ibu kosnya yang terakhir mereka itu tempati tidak ada aktivitas dengan pacarnya karena telah melakukan hubungan tersebut di kos-kosan sebelumnya," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Reonald Truly Sohomuntal Simanjuntak.

Saat ini juga kedua tersangka telah ditangkap oleh pihak satuan Reskrim Polrestabes Makassar.

Keduanya, SM dan NM, ditangkap di dua tempat berbeda.

SM ditangkap di Kota Bumbu, Kalimantan dan NM ditangkap di Konawe, Sulawesi Tenggara. 

Kedua tersangka pasangan sejoli ini di kenakan pasal berlapis yakni pasal 80 tentang perlindungan anak ayat 3 dengan ancaman 15 tahun penjara, dan dikenakan pasal 194 tentang kesehatan nomor 36 tahun 2009 dengan ancaman hukuman penjara 10 tahun.

Malah Diblokir

7 janin bayi ditemukan dalam kotak makan di sebuah indekos di kawasan Makassar, Sulawesi Selatan.

Diketahui, pemilik 7 janin yang diaborsi tersebut adalah si penghuni kos seorang wanita berinisial NM.

NM diketahui sudah pindah ke Konawe, Sulawesi Tenggara. Pada Rabu (8/6/2022), NM ditangkap polisi di Konawe, Sulawesi Tenggara karena telah melakukan perbuatan ilegal aborsi 7 janin bayi miliknya sendiri. 

Berita Terkait

1
2 3 4 5 6 7 8 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral