- Kolase Tvonenews.com
Drama 'Dosa Besar yang Terus Terulang', NM Si Pemilik 7 Janin Selama 10 Tahun Terus Bercinta dengan Pacar, Hamil, Aborsi
SM juga diketahui mencampakkannya begitu saja dan kabur ke Kalimantan Selatan.
NM yang merasa putus asa dan kecewa pun memutuskan untuk memulai hidup baru dan merantau ke Konawe, Sulawesi Tenggara.
Namun, saat pindah NM meninggalkan 7 janin hasil hubungan diluar nikahnya dengan SM di kamar indekosnya hingga ditemukan sang pemilik kos.
Malu Hamil
Kasus penemuan 7 janin di dalam sebuah kotak makan, di tempat kos, di Kota Makassar, Sulawesi Selatan membuat warga geger.
Ya, pada temuan 7 janin di tempat kos itu, polisi pun bergerak cepat dan telah menetapkan sepasang kekasih sebagai tersangka.
Berdasarkan keterangan Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Budhi Haryanto, pelaku berinisial NM mengaku merasa malu melakukan hubungan gelap sampai ia hamil.
Hal itu pun yang mendorong keinginan ia untuk melakukan aborsi dan memasukkan 7 janin dalam kotak makan.
Petugas Biddokkes Polda Sulsel bawa janin bayi yang diaborsi Nita Mangewa dan kekasihnya. (Tvonenews.com/Rais Sahabu)
"Jadi keterangan sementara motifnya adalah karena malu yang bersangkutan melakukan hubungan gelap dan mengandung," kata Budi, Rabu (8/6/2022).
Guna melakukan aborsi, tersangka mengaku mengonsumsi ramuan untuk menggugurkan kandungannya.
"Sementara ini pengakuan daripada tersangka itu minum ramuan dan melakukan tindakan yang bisa menggugurkan janin," kata Budi.
Adapun aborsi itu dilakukannya sejak 2012 sampai saat ini hingga telah menggugurkan 7 janin. Ia juga dibantu oleh pasangannya saat melakukan aborsi.
Diketahui, NM memiliki pengalaman di bidang medis dan bekerja di salah satu rumah sakit.
Ia dan pasangannya melakukan hal itu di tempat yang berbeda-beda .
Ditangkap di Tempat Berbeda
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol. Budhi Haryanto. (ist)
Polisi menyatakan telah menangkap sepasang kekasih, satu diantaranya masih dalam perjalanan ke Kota Makassar.
"Pada Rabu 8 Juni 2022, kita sudah menangkap orang yang melakukan aborsi tersebut, dan tak lama kemudian kita tangkap orang yang berbeda juga di daerah Kalimantan, sementara rangkaian penyelidikan ini masih berlangsung, namun kita sudah menetapkan dua orang ini sebagai tersangka. Untuk lebih jelasnya karena tersangka masih dalam perjalanan, ya kami mohon bersabar, mungkin kamis (9/6/2022) bisa kita buka secara gamblang." ucap Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol. Budhi Haryanto.
Setelah dilakukan pemeriksaan serta pengambilan sample DNA oleh Tim Forensik dan Kesehatan Biddokkes Polda SulSel, ketujuh janin yang telah diperiksa langsung dimasukkan kedalam peti kayu untuk selanjutnya dikebumikan dipemakaman umum, yang berada di Jalan Pemuda Daya, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Sulawesi Selatan pada Rabu malam (8/6/2022).
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol. Budhi Haryanto. (ist)