NM dan SM, kedua pelaku aborsi 7 janin.
Sumber :
  • Kolase Tvonenews.com

Bukti SM Si Pelaku Cowok Cuma Ingin 'Enaknya' Saja, 7 Kali NM Hamil dan Aborsi, SM Malah Sempat Minggat dan Blokir Kontak NM

Sabtu, 11 Juni 2022 - 06:07 WIB

Kasus penemuan 7 janin di dalam sebuah kotak makan, di tempat kos, di Kota Makassar, Sulawesi Selatan membuat warga geger.

Ya, pada temuan 7 janin di tempat kos itu, polisi pun bergerak cepat dan telah menetapkan sepasang kekasih sebagai tersangka.

Berdasarkan keterangan Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Budhi Haryanto, pelaku berinisial NM (26) mengaku merasa malu melakukan hubungan gelap sampai ia hamil.

Hal itu pun yang mendorong keinginan ia untuk melakukan aborsi dan memasukkan 7 janin dalam kotak makan.


Petugas Biddokkes Polda Sulsel bawa janin bayi yang diaborsi Nita Mangewa dan kekasihnya. (Tvonenews.com/Rais Sahabu)

"Jadi keterangan sementara motifnya adalah karena malu yang bersangkutan melakukan hubungan gelap dan mengandung," kata Budi, Rabu (8/6/2022).

Guna melakukan aborsi, tersangka mengaku mengonsumsi ramuan untuk menggugurkan kandungannya.

"Sementara ini pengakuan daripada tersangka itu minum ramuan dan melakukan tindakan yang bisa menggugurkan janin," kata Budi.

Adapun aborsi itu dilakukannya sejak 2012 sampai saat ini hingga telah menggugurkan 7 janin. Ia juga dibantu oleh pasangannya saat melakukan aborsi.

Diketahui, Nita memiliki pengalaman di bidang medis dan bekerja di salah satu rumah sakit. 

Ia dan pasangannya melakukan hal itu di tempat yang berbeda-beda .

Ditangkap di Tempat Berbeda


Kapolrestabes Makassar Kombes Pol. Budhi Haryanto. (ist)

Polisi menyatakan telah menangkap sepasang kekasih, satu diantaranya masih dalam perjalanan ke Kota Makassar.

"Pada Rabu 8 Juni 2022, kita sudah menangkap orang yang melakukan aborsi tersebut, dan tak lama kemudian kita tangkap orang yang berbeda juga di daerah Kalimantan, sementara rangkaian penyelidikan ini masih berlangsung, namun kita sudah menetapkan dua orang ini sebagai tersangka. Untuk lebih jelasnya karena tersangka masih dalam perjalanan, ya kami mohon bersabar, mungkin kamis (9/6/2022) bisa kita buka secara gamblang." ucap Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol. Budhi Haryanto.

Setelah dilakukan pemeriksaan serta pengambilan sample DNA oleh Tim Forensik dan Kesehatan Biddokkes Polda SulSel, ketujuh janin yang telah diperiksa langsung dimasukkan kedalam peti kayu untuk selanjutnya dikebumikan dipemakaman umum, yang berada di Jalan Pemuda Daya, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Sulawesi Selatan pada Rabu malam (8/6/2022).


Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol. Budhi Haryanto. (ist)

Satu orang tersangka telah berhasil ditangkap perempuan berinisial J N M (26 ). Satu tersangka lainnya masih dalam perjalanan ke Kota Makassar, setelah ditangkap di Kalimantan Selatan. JNM, bekerja sebagai tenaga Kesehatan di salah satu rumah sakit.

Adapun 7 janin bayi di dalam boks tersebut merupakan hasil aborsi kedua pasangan kekasih itu sejak tahun 2012 sampai tahun 2022.

Hal itu dilakukan di beberapa tempat berbeda oleh kedua pasangan kekasih tersebut saat melakukan aborsi, pasangan kekasih itu hanya berduaan, dan lebih awal mengkonsumsi obat-obatan.

"Mungkin nanti saya akan bedah kenapa sih yang bersangkutan bisa melakukan seperti itu," lanjut Budhi Haryanto.

Berita Terkait :
1
2
3 4 5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:50
03:27
02:06
03:04
03:16
05:48
Viral