- tim tvOne - Erdika Mukdir
30 Kali Beraksi, Spesialis Pembobol Rumah Kosong dan Curanmor di Konawe Selatan Diringkus Polisi
Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara - Spesialis pembobol rumah kosong dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) inisial AS (21) diringkus polisi setelah menerima laporan warga di Polsek Tinanggea, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, Kamis (9/6/2022).
Diketahui AS merupakan seorang warga Desa Alangga, Kecamatan Andoolo, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel).
"Pria tersebut merupakan warga Desa Alangga, Kecamatan Andoolo, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel)," ujar Kapolsek Tinanggea, AKP La Ajima.
La Ajima menyebut, AS ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Tinanggea di Kabupaten Konsel karena sering melancarkan aksi Curanmor dan spesialis pembobol rumah kosong bahkan sudah puluhan kali beraksi.
Dua lokasi di wilayah Konawe Selatan yang pernah dijadikan target pencurian adalah Kecamatan Tinanggea sebanyak 4 kali dan Kecamatan Andoolo sebanyak 7 kali.
"Kalau di Kota Kendari sudah 19 kali melancarkan aksinya," ujarnya.
Dari hasil penyelidikan, AS diketahui sudah 30 kali melakukan aksi pencurian, namun ia tak merinci secara detail lokasi mana saja yang dijadikan aksi pencurian motor dan aksi pembobolan rumah kosong.
Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita 3 unit sepeda motor hasil curian yang belum sempat laku terjual. Selanjutnya, pelaku dan barang buktinya telah diamankan di Mako Polsek Tinanggea untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Untuk saat ini kita masih kembangkan aksi pencuriannya," tambahnya.
Atas perbuatannya tersebut, pelaku dikenakan Pasal 363 ayat (1) ke-4e KUHP atau Pasal 362 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan pemberatan ancaman hukuman 7 tahun penjara.(emr/mg1/chm).