news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Kejaksaan Negeri Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, menetapkan 5 tersangka dalam dugaan kasus korupsi pengadaan mobil truk sampah yang bersumber dari dana desa di 68 desa Se-kabupaten Gowa.
Sumber :
  • Tim Tvone-Idris Tajannang

Kejari Gowa Tetapkan 5 Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa

Kejari Kab. Gowa, tetapkan 5 tersangka dugaan kasus korupsi pengadaan mobil truk sampah bersumber dari dana desa di 68 desa Se-kabupaten Gowa thn anggaran 2019
Sabtu, 4 Juni 2022 - 08:40 WIB
Reporter:
Editor :

Yeni juga mengungkap, jika pihaknya telah meminta kepada ahli dari kampus Unhas untuk menghitung total kerugian dana desa dikarenakan kepala desa membeli truk dengan off the road.

Namun temuan dari penyidik Kejari kabupaten Gowa, adanya pengadaan truk yang ditemukan tidak sesuai spek, dimana penyedia mobil, telah membuat sendiri box truk dengan anggaran yang ditentukan, sehingga terjadi temuan.

"Ini juga sudah dilakukan perhitungan oleh BPKP, secara resmi, akan tetapi, sesuai putusan MA, kami juga bisa menghitung sendiri dan kami memiliki tim auditur yang telah di SK kan oleh jaksa agung untuk menghitung kerugian negara, sehingga pihak kejaksaan melakukan penghitungan secara interen sembari menunggu hasil perhitungan resmi BPKP," jelas Yeni.

Untuk total kerugian dari korupsi pengadaan mobil truk sampah yang menggunakan dana desa tersebut, di taksir senilai 4.198.089.500 miliar rupiah, dengan pagu anggaran per truknya senilai Rp439.050.000. Yeni juga menambahkan, jika tidak menutup kemungkinan, akan ada calon tersangka baru dalam kasus ini. IA juga akan memeriksa 68 kepala desa yang diduganya bisa terlibat menikmati anggaran dari pengadaan mobil truk sampah sebagai kuasa pengguna anggaran. Ke 4 tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan mobil truk sampah di 68 desa tersebut, telah di titip di sel tahanan Polres Gowa.(Itg/Ask) 

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

03:20
02:24
03:50
01:11
01:32
00:45

Viral