- wawan setyawan
Kasat dan Kanit NakorbaToraja Utara Ditahan Propam, Diduga Terlibat Narkoba
Makassar, tvOnenews.com - Kasat Reserse Narkoba Polres Toraja Utara, AKP Arifan Efendi, bersama seorang Kanit Narkoba Aiptu Nasrul, diamankan oleh Propam Polda Sulawesi Selatan dan ditempatkan dalam penempatan khusus (patsus). Keduanya diduga terlibat dalam kasus narkotika.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto, membenarkan bahwa yang bersangkutan telah diamankan dan sedang menjalani proses pemeriksaan oleh Propam.
"Kasat Narkoba Toraja Utara sudah diamankan oleh Propam. Sekarang sudah dilakukan proses, kemudian sudah dilakukan patsus (penempatan khusus) selama lima hari, kemudian akan bertambah lagi sampai dengan nanti selesainya proses kode etiknya," ujarnya kepada wartawan, Senin (23/2/2026).
Didik menegaskan, dalam perkara ini status yang bersangkutan masih sebagai “terlapor” dalam ranah pemeriksaan Propam, belum berstatus tersangka pidana.
"Status kalau di situ kan "terlapor" kalau di Propam" ujarnya.
Selain Kasat Narkoba, Propam juga memeriksa satu anggota lain dari satuan narkoba Polres Toraja utara.
"Sementara itu saja, antara Kasat dengan Kanit 2 Satnarkoba," jelasnya.
Selain itu Didik juga mengungkapkan bahwa Kapolres tidak termasuk dalam pemeriksaan kasus yang melibatkan Kasat dan anggotnya tersebut.
"Kapolresnya tidak," lugasnya.
Terkait dugaan yang beredar mengenai penerimaan uang dan beking bandar narkoba, Didik menyebut salah satu materi pemeriksaan adalah penyalahgunaan wewenang dalam penanganan perkara narkoba.
"Hasil pemeriksaan dari Propam yang saya dapat bahannya itu, ya salah satunya adalah penyalahgunaan wewenang terhadap penyalahgunaan narkoba," ungkapnya. (wsn/asm)