Sumber :
- Idris Tajannang
Puluhan Warga Takalar Tertipu Arisan Online, Kerugian Capai Rp1,5 Miliar
Kedatangan para wanita ini ke kantor Polsek Bontonompo, untuk melaporkan penipuan yang ia alami dari seorang warga Kabupaten Gowa dengan modus ikut arisan online, hingga membuatnya mengalami kerugian Rp1,5 Miliar.
Rabu, 11 Mei 2022 - 02:28 WIB
Pada tanggal 10 bulan Februari 2022 arisan online tersebut mulai mandek dan berhenti. Bahkan menurutnya tidak ada masukan uang sama sekali. Dia mengatakan dalam isi surat perjanjian antara owner arisan online tersebut dengan para investor akan diselesaikan. Namun hingga sekarang belum ada kejelasan pengembalian uang.
Uang yang diinvesatikan oleh para korban arisan online tersebut beragam mulai jutaan rupiah hingga puluhan juta rupiah.
"Karena tidak ada kejelasan dan kita merasa tertipu makanya kita melapor karena," katanya
Dia menyebut ada 10 orang yang jadi korban penipuan bermodus arisan online termasuk dirinya.
Kumala Sari mengaku jika dirinya juga ditekan oleh anggota arisan online lainnya. Pasalnya hingga sekarang tidak ada kejelasan
"Sudah berusaha saya temui itu orang yang tawarkan, tapi dia bilang tidak ada juga kabarnya owner. Karena orang yang tawari saya ini ada juga orang lain di atasnya. Nah dia ji yang tahu persoalan ini," ujarnya
Kumala mengaku jika ada 10 orang member, dan jumlah anggotanya ada 100 orang yang masuk arisan online ini. Para pelapor ini terlihat membawa sejumlah barang bukti berupa screenshot percakapan di WhatsApp dan resi pengiriman uang lewat rekening.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Bontonompo Iptu Syarifuddin M mengatakan ada sejumlah wanita yang jadi korban arisan online tersebut dan melapor ke Polsek.
"Benar ada sejumlah wanita datang kekantor melapor dan mengaku tertipu ikut arisan online," katanya
Dia membeberkan bahwa modus terduga pelaku memanggil dan mengajak para nasabah ini untuk arisan online dan diiming-imingi mendapat untung sekian persen
"Modusnya memanggil para nasabah ini, dengan iming-iming masukkan uang sekian, seminggu kemudian akan mendapatkan sekian persen. Dan itu sudah berlangsung sejak bulan November sampai sekarang," katanya
Kasus penipuan dengan modus arisan online ini sebutnya, telah berlangsung sejak bulan November 2021 lalu. Total kerugian korban mencapai kurang lebih Rp 1,5 Milliar
"Kasusnya ada dari bulan November tahun lalu sampai sekarang. Total kerugian semua sekarang Rp 1,5 Milliar," ujarnya.
Dia menambahkan kasus ini tengah diselidiki sembari mengambil keterangan-keterangan pelapor. (idt/ade)