news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Keluarga pertama kali bertemu dengan Bilqis di Polrestabes Makassar.
Sumber :
  • wawan setyawan

Polisi Selidiki Tiga Anak SY Tersangka Penculikan Anak di Makassar

Kepolisian terus lakukan pengembangan terkait keberadaan tiga anak dari tersangka kasus penculikan inisial SY (30)
Kamis, 13 November 2025 - 14:25 WIB
Reporter:
Editor :
Makassar, tvOnenews.com - Kepolisian Resor Kota Besar Makassar bersama Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan masih melakukan pengembangan terkait keberadaan tiga anak dari tersangka kasus penculikan inisial SY (30). Sekadar diketahui, tersangka SY memiliki lima orang anak dan saat ini tiga orang belum diketahui keberadaannya.  
 
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulsel Komisaris Besar Didik Supranoto mengaku jajarannya masih terus melakukan pengembangan terkait kasus penculikan anak. Apalagi, tiga tersangka mengungkapkan bahwa sudah melakukan adopsi ilegal lebih dari satu kali. 
 
"Sampai dengan saat ini, Polda masih terus melakukan pengembangan, karena menurut keterangan kan bukan hanya sekali yang kemarin. Nah, ini sekarang masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut," ujarnya kepada wartawan usai meninjau peresmian operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Yayasan Kemala Bhayangkari Polda Sulsel, Rabu (13/11/2025). 
 
Salah satu pengembangan yang dilakukan yakni menelusuri jejak percakapan digital para tersangka di media sosial. Didik menyebut tim siber melakukan penelusuran akun-akun medsos yang berkomunikasi dengan para tersangka. 
 
"Mereka menggunakan akun penjualannya dan ini akun sementara juga masih kita cek. Jadi, dari Polda nanti berkerjasama dengan Bareskrim terus menelusuri melalui akun-akun mereka yang digunakan sebagai sarana untuk penjualan dan adopsi ilegal," tuturnya. 
 
Mantan Kabid Humas Polda Sulawesi Tengah ini mengatakan masih mencari jejak keberadaan bayi dan anak yang telah dijual oleh para tersangka. Sebelumnya, Kapolda Sulsel Inspektur Jenderal Djuhandhani Rahardjo Puro menyebut tersangka MA, dan AS telah menjual sembilan bayi dan satu balita. 
 
"Ini terus untuk melakukan pengembangan, untuk mencari anak-anak yang pernah dilakukan adopsi ilegal itu," kata dia. 
 
Selain itu, polisi juga masih melakukan penyelidikan terhadap tiga anak tersangka SY. Sekadar diketahui, SY memiliki lima orang anak dan dua sudah diamankan di rumah aman Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Makassar. 
 
"Iya, masih kita lakukan pencarian dan penyelidikan lebih lanjut," kata dia. 
 
Didik mengimbau kepada orang tua yang memiliki anak untuk meningkatkan pengawasan. Selain itu, Didik menyebut peran Bhabinkamtibmas untuk menyampaikan ke sekolah-sekolah agar waspada mengawasi anak didiknya.  
 
"Anak didik tidak boleh dijemput orang lain kecuali mereka sudah dikenal. Kemudian untuk seluruh masyarakat yang mengajak anaknya, terutama yang masih di bawah umur, meningkatkan pengawasan dan tidak lepas dari jangkauan mereka," ucapnya. 
 
Sementara itu, Konselor Hukum UPTD PPA Kota Makassar, Sitti Aisyah membenarkan sudah mengamankan dua anak tersangka penculikan inisial SY di rumah aman DP3A Makassar. Aisyah mengungkapkan SY memiliki lima orang anak. 
 
"Iya, betul kedua anak pelaku ini datang malam dan kami langsung masukkan ke rumah aman. Karena orang tuanya kan masih ada di polrestabes dan juga pihak keluarga lainnya itu sudah tidak ada," ujarnya. 
 
Aisyah menyebut suami SY saat ini berada di Papua. SY pun tinggal di indekosnya bersama dua anaknya dan selingkuhannya. 
 
"Anaknya ini (tersangka SY) ada lima. Kalau informasi (ada anaknya dia jual) saya dapat keterangan dari anaknya. Ini sementara didalami juga sama polisi," kata dia. 
 
Fakta lain mengungkapkan, bahwa salah satu anak tersangka SY pernah menjadi korban kekerasan seksual dari pamannya. Aisyah menyebut saat ini masih melakukan pendampingan terhadap dua anak tersangka SY.
 
"Mengenai pendidikannya, kami berkoordinasi dengan pihak sekolah. Supaya pemulihan bisa berjalan lancar, dan kami berikan layanan psikolog, karena banyak yang mengetahui bahwa mamanya ini yang jual anak," ucapnya. 
 
Sebelumnya, Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan Inspektur Jenderal Djuhandhani Raharjo Puro mengatakan dalam kasus penculikan dan perdagangan anak inisial BR, Polrestabes Makassar telah mengamankan empat orang tersangka yakni SY (30), NH (29), MA (42), dan AS (36). Djuhandhani mengungkap dua tersangka NH, MA dan AS ternyata bukan kali ini terlibat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). 
 
"Dari hasil interogasi, tersangka NH mengaku sudah tiga kali menjadi perantara adopsi ilegal melalui grup Facebook dan aplikasi perpesanan," ungkapnya saat jumpa pers di Mapolrestabes Makassar. 
 
Sementara untuk tersangka AS dan MN, Djuhandhani menyebut keduanya memiliki rekam jejak lebih mengerikan lagi. Keduanya sudah memperjualbelikan 9 bayi dan 1 anak melalui aplikasi TikTok dan WhatsApp di wilayah Provinsi Jambi. 
 
"Keduanya mengaku telah memperjualkan 9 bayi dan 1 anak melalui TikTok dan WA. Tentu saja apa yang kita laksanakan pengungkapan ini kami akan terus mengembangkan," kata Djuhandhani. 
 
Sebelumnya, Keempat tersangka terancam dijerat dengan Pasal 83 jo Pasal 76F Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dan/atau Pasal 2 ayat (1)-(2) jo Pasal 17 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Ancaman maksimal 15 tahun penjara. (wsn/frd)
 
 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral