- Idris Tajannang
3 Oknum TNI dan Polwan Diduga Peras Sopir Hingga Puluhan Juta di Gowa
Gowa, tvOnenews.com - Tiga oknum anggota TNI, satu Polwan, dan tiga warga sipil diduga berkomplot dalam aksi pemerasan terhadap seorang sopir asal Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan.
Kronolologi Pemerasan Terhadap Sopir Asal Bulukumba
Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (7/11/2025) di wilayah Desa Panciro, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa. Para pelaku disebut mengaku sebagai anggota kepolisian dan menuduh korban membawa calon tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal.
Korban berinisial AI (20), yang berprofesi sebagai sopir angkutan antar daerah, menceritakan bahwa ia mendapat telepon dari seseorang di Jeneponto yang meminta untuk menjemput beberapa penumpang untuk ke Kabupaten Barru.
“Saya ditelepon orang dari Kabupaten Jeneponto, disuruh ambil penumpang di depan masjid Panciro. Saya setuju dan menunggulah di Masjid Panciro, Kecamatan Bajeng. Saya sempat menunggu sekitar satu jam lebih,” kata AI, Selasa (11/11/2025).
Namun setelah menunggu lama, AI kemudian menelpon orang yang menyuruhnya mengambil penumpang di panciri.
"Saya kemudian menelponnya kembali dan meminta nomor penumpang tersebut, namun orang itu justru tidak memberikan saya nomor penumpangnya," ungkapnya.
"Saya berulang kali telepon dan meminta nomornya, bahkan saya sempat mengeluh dan mengatakan kenapa lama sekali," sambungnya.
Kemudian orang yang menghubunginya kembali menelepon dan mengatakan penumpang tidak jadi berangkat karena mobil yang digunakan AI dianggap tidak muat. Karena tidak mengenal lebih jauh orang tersebut, AI memutuskan melanjutkan perjalanan.
Tak lama berselang, saat melintas di sekitar Jembatan Kembar, mobilnya tiba-tiba dihentikan oleh dua pria menggunakan sepeda motor.
“Mereka tanya saya bawa apa. Saya jawab penumpang, tapi mereka bilang saya bawa TKI ilegal dan suruh saya menepi,” ujar AI.
Kedua pria itu kemudian menanyakan tujuan dan jumlah penumpang yang dibawa. AI menjelaskan bahwa dirinya hendak ke pelabuhan Barru dengan membawa lima penumpang. Namun, pelaku tetap menuduhnya membawa calon TKI ilegal.
“Mereka tanya, mau dipermudah atau dipersulit. Saya bilang, dipermudah saja, Pak. Lalu mereka bilang, ya sudah kasih Rp 50,” tutur AI.
AI awalnya menganggap permintaan 50 itu adalah Rp 50 ribu, namun ternyata kedua pelaku tertawa karena meminta Rp 50 Juta, hingga membuat AI kaget.
AI sempat menawar jumlah uang yang diminta, hingga akhirnya disepakati Rp 30 juta. Pelaku memberikan waktu hingga pukul 11.00 malam untuk menyerahkan uang tersebut.
“Saya menolak awalnya, tapi mereka datang lagi dan bawa saya ke salah satu lokasi tanah kosong dikelilingi pagar seng. Di situ mereka ancam mobil dan penumpang mau ditahan kalau uangnya tidak dikasih,” ungkapnya.
Dalam tekanan, AI menelpon orang tuanya untuk meminta saran. Orang tuanya kemudian menyarankan agar uang diberikan demi keamanan.
“Mereka bilang itu uang yang mereka minta itu perintah Pak Kanit. Katanya bukan mereka yang minta, tapi Kanit mereka. Akhirnya saya transfer Rp30 juta lewat Brimo ke rekening seorang perempuan inisial HM (27),” jelas AI.
Setelah uang ditransfer, para pelaku menjamin bahwa AI aman untuk melintas di wilayah tersebut dan bahkan memfoto SIM dan KTP miliknya sebagai tanda pengenal.
Beberapa hari setelah kejadian, AI mulai curiga. Ia menanyakan kepada rekan sesama sopir dan kenalan polisi di sekitar Gowa, namun tidak ada yang mengetahui adanya petugas kepolisian yang berjaga di lokasi tersebut.
“Teman saya bilang tidak ada polisi jaga di situ. Dari situ saya yakin mereka bukan polisi,” ucap AI.
Merasa menjadi korban penipuan dan pemerasan, AI kemudian melapor ke kuasa hukumnya, Sya’ban Sartono. Dari hasil penelusuran, diketahui bahwa pelaku yang mengaku sebagai polisi ternyata oknum anggota TNI aktif.
“Klien saya ini hanya sopir lintas daerah. Ia dituduh membawa TKI ilegal lalu dipaksa membayar Rp 30 juta agar tidak dibawa ke kantor. Setelah ditelusuri, ternyata para pelaku adalah oknum TNI. Karena itu kami melaporkan kasus ini ke Pomdam XIV/Hasanuddin,” ujar Sya’ban.
Menurut Sya’ban, pihak terduga pelaku telah berupaya mengembalikan uang korban, namun kliennya belum mengambil keputusan mengenai hal itu.
Kodim 1409/Gowa Benarkan Oknum Anggotanya Terlibat
Sementara itu, Komandan Kodim 1409/Gowa, Letkol Inf. Heri Kuswanto, membenarkan bahwa tiga oknum anggota TNI yang diduga terlibat telah diserahkan ke Polisi Militer Kodam XIV/Hasanuddin untuk menjalani pemeriksaan.
“Permasalahan tersebut sudah dilimpahkan ke Pomdam XIV/Hasanuddin untuk proses hukum lebih lanjut,” ujarnya melalui pesan singkat.
Selain ketiga oknum TNI, Seorang Oknum Polwan Polrestabes Makassar dan seorang warga sipil di Gowa juga turut terlibat dalam kasus tersebut.
Saat ini oknum TNI yang terlibat dugaan pemerasan tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif di Pomdam XIV/Hasanuddin, Makassar.
Kodam XIV/Hasanuddin Pastikan Proses Hukum Berjalan Transparan
Menanggapi hal ini, Kapendam XIV/Hasanuddin, Kolonel Kav Budi Wirman, menegaskan bahwa pihaknya tidak menutupi fakta bahwa memang ada tiga oknum TNI yang sedang diproses di Pomdam.
Namun ia menegaskan, kasus ini juga melibatkan unsur lain di luar TNI.
“Kasus ini sudah kami dalami. Tiga oknum TNI sudah diamankan dan sedang dikembangkan oleh Pomdam XIV/Hasanuddin," jelas Kolonel Budi, Selasa (11/11/2025).
"Namun, selain itu, ada juga satu oknum polisi dan tiga warga sipil yang turut terlibat. Jadi total ada tujuh orang,”Sambungnya.
Budi menambahkan bahwa bagian yang berkaitan dengan aparat kepolisian dan warga sipil menjadi kewenangan pihak kepolisian untuk menyelidikinya lebih lanjut.
“Yang menjadi kewenangan kami adalah tiga oknum TNI. Sedangkan oknum polisi dan warga sipil, silakan dikonfirmasi ke pihak kepolisian,” ujarnya.
Ia juga menegaskan, ketiga oknum prajurit TNI tersebut kini sudah ditahan di Pomdam XIV/Hasanuddin untuk penyelidikan lanjutan.
“Ketiganya sudah ditahan. Kami pastikan proses hukum berjalan transparan. Jika terbukti bersalah, akan ditindak tegas sesuai hukum militer,” tegas Kapendam.
Budi turut menyebut bahwa berdasarkan pemeriksaan awal, ketiga oknum tersebut mengaku menghentikan mobil travel karena melihat kendaraan tidak tertutup rapat dan mengira mengangkut calon TKI ilegal.
“Mereka melakukan razia dan meminta uang damai. Tapi jumlah dan kesepakatan uang itu masih didalami oleh penyidik,” katanya.
Dari hasil pengembangan sementara, diketahui bahwa selain tiga oknum TNI, juga terdapat seorang oknum Polwan dari Polrestabes Makassar dan tiga warga sipil di Gowa yang diduga turut terlibat dalam aksi pemerasan tersebut.
Pihak kepolisian sendiri belum memberikan keterangan resmi mengenai dugaan keterlibatan oknum Polwan ini. Namun, Kapendam memastikan bahwa TNI tetap mendukung penegakan hukum secara profesional dan terbuka di semua pihak yang terlibat. (itg/frd)