news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

kerabat korban demo anarkis memohon bantuan enteri Koordinator Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra yang berkunjung di Mapolrestabes Makassar.
Sumber :
  • wawan setyawan

Keluarga Ojol Korban Kerusuhan Makassar Menangis di Depan Menko Yusril Ihza Mahendra

Keluarga ojol tewas saat kerusuhan 29 Agustus, Rusdamdiansyah histeris temui MenKo Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra
Kamis, 11 September 2025 - 16:12 WIB
Reporter:
Editor :

Yusril mengaku proses hukum terhadap pelaku pengeroyokan hingga meninggalnya Rusdamdiansyah akan terus berlanjut. Meski ada jalan untuk Restorative Justice, tetapi jika keluarga korban tidak setuju maka proses hukum akan terus berlanjut hingga pengadilan.  

"Jadi kalau misalnya Restorative Justice itu tidak disetujui oleh keluarga korban, pemerintah tidak bisa berbuat apa-apa dan hukum tetap akan ditegakkan," sebutnya. 

Ia kembali menegaskan Restorative Justice bisa dilakukan jika keluarga korban dan pelaku sepakat untuk berdamai. Namun, jika salah satu pihak menolak, maka Restirative Justice tidak bisa dilakukan. 

"Jadi restorasi Justice itu harus dimulai dari keluarga korban dan keluarga pelaku, masyarakat, serta penegak hukum. Seperti yang saya sampaikan tadi, jangan sampai anak-anak ini juga tidak dilakukan pembinaan dan pendidikan sehingga merasa nanti akan dibebaskan, nanti akan ada restorasi Justice. Semakin enak saja, sehingga dia merasa orang tidak bersalah," ucapnya. 

Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Makassar Komisaris Besar Arya Perdana menambahkan pihaknya serius menangani kasus pengeroyokan hingga menyebabkan Rusdamdiansyah meninggal dunia. Arya mengatakan Rusdamdiansyah dikeroyok karena dituduh sebagai intel saat kerusuhan 29 Agustus 2025. 

"Kita ini serius melakukan penanganan terhadap korban, terutama korban ojol yang meninggal. Dia kan dikira Intel, terus digebukin. Jadi kami masih cari (pelaku lainnya)," kata Arya.

Arya mengaku masih mencari saksi-saksi lain saat kejadian pengeroyokan di depan kampus Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar. Meski demikian, saat ini telah menangkap tiga pelaku pengeroyokan terhadapp Rusdamdiansyah. 

"Terkait dengan anak-anak yang memang terlibat pengeroyokan tersebut, kami akan tetap tahan. Artinya yang tidak boleh itu hanya penahanannya di kantor polisi, tapi proses hukum tetap berjalan. Jadi kalaupun dia tidak tahan, kita tahu rumahnya, orangtuanya, proses hukum akan tetap berjalan," tambahnya. 

(wsn/asm)

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral