news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Kapolda Sulsel Irjen Pol Rusdi Hartanto mendatangi kantor DPRD Kota Makassar pasca demo anarkis.
Sumber :
  • wawan setyawan

Polisi Olah TKP Insiden Pembakaran DPRD Makassar, Tersangka Sudah Dikantongi

Polda SulSel melakukan olah TKP di kantor DPRD Kota Makassar. Langkah ini dilakukan pasca kerusuhan yang berujung pada pembakaran gedung wakil rakyat tersebut
Senin, 1 September 2025 - 17:39 WIB
Reporter:
Editor :
Makassar, tvOnenews.com - Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di kantor DPRD Kota Makassar, Senin (1/9/2025). Langkah ini dilakukan pasca kerusuhan yang berujung pada pembakaran gedung wakil rakyat tersebut, serta menelan korban jiwa.
 
Kapolda Sulsel, Irjen Pol Rusdi Hartono, mengatakan tim gabungan dari Direktorat Kriminal Umum dan Laboratorium Forensik Polda Sulsel diterjunkan langsung ke lokasi. Sebanyak 14 personel khusus, terdiri dari 7 anggota Inafis dan 7 dari Puslabfor, juga dikerahkan untuk mengumpulkan bukti-bukti di lapangan.
 
"Kita lihat di sini aset negara terbakar, dan juga ada saudara kita meninggal dunia di tempat ini. Proses olah TKP ini akan memperjelas apa yang sebenarnya terjadi. Potensial tersangka sudah ada, dan dalam waktu dekat akan kita tindaklanjuti dengan proses hukum," ujar Rusdi, di Kantor DPRD Kota Makassar. 
 
Dalam olah TKP tersebut pihak kepolisian mengumpulkan sejumlah barang bukti, salah satu di antaranya adalah sebilah parang panjang. 
 
Dari hasil sementara, polisi mencatat kerusakan cukup parah. Sebanyak 67 unit mobil dan 15 unit motor hangus terbakar. Kerugian negara diperkirakan mencapai Rp250 miliar. Selain kerugian materiil, tiga orang warga juga dilaporkan meninggal dunia akibat peristiwa ini.
 
"Pihak-pihak yang bertanggung jawab akan kita tuntut hingga ke pengadilan. Kami pastikan proses hukum berjalan transparan," tegas Rusdi.
 
Kapolda juga mengingatkan masyarakat agar tetap menjaga kondusifitas. Ia menegaskan, penyampaian pendapat adalah hak konstitusional warga, namun harus dilakukan sesuai aturan.
 
"Silakan berdemonstrasi, menyampaikan aspirasi, tapi dengan cara tertib, damai, dan tidak merugikan orang lain. Jangan sampai kebebasan itu melanggar hukum,” katanya.
 
Rusdi menambahkan, pihaknya bersama TNI telah mengerahkan 1.323 personel untuk menjaga keamanan di Kota Makassar pasca kerusuhan. Setelah olah TKP di DPRD Kota Makassar selesai, polisi akan melanjutkan penyelidikan ke gedung DPRD Provinsi Sulsel yang juga ikut terbakar.
 
(wsn/asm)
 
 
 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral