- Antara
Pelaku Pembunuh Ayah Tiri Terancam 15 Tahun
Gowa, tvOnenews.com - AA berusia 22 tahun, pelaku pembunuhan terancam hukuman 15 tahun penjara setelah menjadi tersangka pembunuh ayah tirinya Azis Daeng Beta (44). AA terbukti membunuh ayah tirinya dengan cara menikamnya menggunakan badik hingga tewas di tengah jalan raya, Desa Pa'Bentengang, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, 15 Juni 2025 lalu.
"Untuk sementara, sesuai fakta pelaku tunggal. Pelaku sudah diambil keterangan dan telah diamankan. Untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan kami tahan. Pasal dikenakan 338 KUHP ancaman hukuman 15 tahun," kata Kasatreskrim Polres Gowa AKP Bahtiar di Gowa, Rabu, (16/7/2025).
Saat ini pelaku telah ditahan di sel Polres Gowa untuk proses pemeriksaan lebih lanjut, serta menghindari amukan atau upaya balas dendam dari pihak keluarga dalam kasus tersebut.
Azis Daeng Beta tidak dapat diselamatkan setelah mendapatkan tikaman di bagian kanan belakang tubuhnya pada Selasa, 15 Juni 2025, tepatnya di Dusun Lanra-Lanra, Desa Pa'Bentengang, Kecamatan Bajeng, Gowa.
Dampak dari tusukan badik tersebut, tubuh korban bersimbah darah dan langsung tewas terkapar di tengah jalan raya, tempat kejadian perkara (TKP). Usai menikam korban, tersangka ditangkap warga kemudian diserahkan ke Polsek Bajeng.
Kejadian itu membuat heboh warga sekitar. Selang beberapa saat aparat kepolisian datang termasuk tim inafis melakukan olah TKP. Jenazah korban yang terkapar di tengah jalan dievakuasi dan dibawa ke Rumah Sakit Bayangkara untuk keperluan otopsi.
"Motifnya sementara kami dalami. Namun dugaan sementara sakit hati. Dimana korban ini suami dari ibu kandung pelaku yang sudah cerai dan berusaha rujuk kembali," ujar Kasat Reskrim.
Namun karena tersangka tidak terima hal tersebut, kata Bahtiar, sehingga melakukan pembunuhan dengan cara menikam korban dengan menggunakan senjata tajam jenis badik lompo battang (badik lebar).
Dari kronologi kejadian, korban mendatangi rumah mantan istrinya untuk meminta rujuk kembali, namun terjadi cekcok hingga didengar pelaku yang baru sepekan dari Kalimantan.
Karena merasa emosi mendengar cekcok tersebut serta tidak terima korban dan ibunya rujuk kembali, pelaku lalu mengambil sebilah badik dan mengejar korban sampai di jalan raya, hingga akhirnya korban terjatuh kemudian menikamnya.