news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Mobil pickup DD 8582 PB yang mengangkut 32 jerigen yang berisi BBM jenis solar dari dalam SPBU Kalabbirang Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, disita Satreskrim Polres Takalar..
Sumber :
  • Tim Tvone-Wawan setiawan

Satreskrim Polres Takalar Sita 32 Jerigen Solar yang Diangkut dari SPBU

Satuan Reserse Kriminal Polres Takalar, Sulawesi Selatan, mengamankan mobil pick up bernomor polisi DD 8582 PB yang mengangkut 32 jerigen BBM jenis solar dari dalam SPBU.
Minggu, 3 April 2022 - 13:11 WIB
Reporter:
Editor :

Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan - Satuan Reserse Kriminal Polres Takalar, Sulawesi Selatan, mengamankan mobil pick up bernomor polisi DD 8582 PB yang mengangkut 32 jerigen BBM jenis solar dari dalam SPBU.

"Jadi saat itu kami melakukan patroli, kemudian kami mencurigai ada mobil pick up yang memuat jerigen yang mengisi BBM di dalam SPBU, kami kemudian mengamankannya untuk proses penyelidikan," ungkap Iptu Muh Agus Purwanto, Kasat Reskrim Polres Takalar, Minggu (03/04/2022).

Kasat Reskrim Polres Takalar, Iptu Muh Agus Purwanto, menjelaskan jika penangkap bermula saat Anggotanya mencurigai Mobil pickup tersebut, mengisi jirigen dengan BBM jenis solar di salah satu SPBU kalabbirang, kecamatan Pattallassang, Kabupaten Takalar pada Minggu dinihari.

“Kita ketahui sekarang BBM jenis solar langka, sehingga kita Amankan ke Polres dan melakuka penyelidikan,” kata Iptu Muh Agus Purwanto saat di temui di ruangnya.

Kasat Reskrim Polres Takalar juga mengungkap, saat dimintai keterangan, supir yang membawa mobil pikap tersebut memperlihatkan dokumen yang di mana dokumen tersebut biasanya digunakan membeli BBM yang dikeluarkan oleh Dinas Perikanan dan Kepala Desa dengan dalih untuk keperluan nelayan.

"Saat kami periksa dan mengambil keterangan, sang supir memperlihatkan dokumen yang dikeluarkan oleh Dinas Perikanan dan Kepala Desa untuk membeli BBM keperluan nelayan, meskipun begitu kami tetap harus memeriksanya dan akan memanggil nelayan yang dimaksud," tegasnya.

Hingga kini, penyidik Satreskrim Polres Takalar telah memeriksa saksi-saksi seperti supir pengangkut BBM, operator dan pengawas SPBU.

"Nanti setelah hasil pemeriksaan, kita akan gelar perkara, jika nantinya naik sidik maka kami akan proses selanjutnya," tutup Iptu Muh Agus Purwanto.

Kini mobil pick up yang membawa 32 jerigen berisikan BBM jenis solar tersebut, disita dan diamankan Polres Takalar.(Wawan Setyawan/Ask)

 

 

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

04:00
10:04
02:11
03:07
01:56
05:09

Viral