Article Article
Polres Maros, Sulawesi Selatan.
Sumber :
  • wawan setyawan

Warga Maros Yang Mudik Bisa Titip Kendaraan di Kantor Polisi

Selasa, 25 Maret 2025 - 16:09 WIB

Maros, tvOnenews.com - Polres Maros, Sulawesi Selatan menyiapkan tempat penitipan kendaraan bermotor bagi pemudik yang akan merayakan Lebaran Idul Fitri 1446 H di kampung halaman. Kendaraan bisa dititip dari Polres hingga Polsek di Kabupaten Maros.
 
"Ini adalah implementasi dari slogan Polri dalam mudik Lebaran tahun 2025 yaitu 'Mudik Aman, Keluarga Nyaman'," ujar Kasubsi Penmas Sihumas Polres Maros, Ipda A. Marwan P. Afriady, Senin (24/3/2025).
 
Cara penitipan kendaraan ini, kata Marwan, dengan mendatangi langsung kantor kepolisian setempat. Baik yang berada Polsek atau datang langsung ke Polres Maros. Pelaksanaan pelayanan gratis ini dimulai pada 24 Maret 2025 hingga 8 April 2025 mendatang.
 
"Layanan ini bertujuan memberikan keamanan kepada pemudik yang meninggalkan kendaraan mereka selama libur lebaran," ujarnya.
Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:23
04:10
01:34
02:18
08:23
02:02
Viral