Sumber :
- Erdika Mukdir
Begal Perawat di Kendari, Seorang Pria Diringkus Usai Membuat Onar
Seorang pria asal Makassar berinisial SU (30) diringkus polisi setelah membegal seorang perawat di Jalan Poros Kendari -Toronipa, Kabupaten Konawe
Selasa, 4 Maret 2025 - 12:43 WIB
Akibat perbuatannya pelaku dijerat pasal 365 ayat 1 KUHP jo pasal 362, ancaman hukuman 9 tahun kurungan penjara. (emr/frd)