news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Kepolisian Resort Maros memeriksa seorang guru inisial AH (40).
Sumber :
  • wawan setyawan

Modus Setoran Hafalan, Guru Ponpes di Maros Dilapor Cabuli 20 Santriwati

Tindakan pelecehan seksual dilakukan AH dilakukan sejak Oktober 2024. Tak hanya satu orang diduga korban mencapai 20 santriwati.
Minggu, 8 Desember 2024 - 13:51 WIB
Reporter:
Editor :
 
"Pelaku terancam dijerat Undang Undang anak. Ancaman hukumannya 15 tahun penjara," jelasnya. 
 
Sementara, Kepala Unit PPA Satreskrim Polres Maros, Inspektur Dua Rahmatia menambahkan korban bukan hanya berasal dari Maros, tetapi juga Kota Makassar. Rahmatia mengaku akibat kejadian tersebut banyak oran tua siswa yang menarik anaknya dari ponpes tersebut. 
 
"Orang tua yang takut walau bukan jadi korban dia ambil. Korban ada dari Makassar dan ada juga dari Maros," ungkapnya. (wsn/frd)

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:01
05:20
03:42
28:51
12:19
16:55

Viral