- Muhammad Noer
Biodata Kependudukan Pengganti KTP Elekteronik Warga Binaan Untuk Salurkan Suara dalam Pencoblosan
Makassar, tvOnenews.com - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Provinsi Sulawesi Selatan menyerahkan Biodata Kependudukan sebagai pengganti KTP elektronik kepada 75 warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Makassar untuk memastikan hak pilih warga binaan asal berbagai kabupaten/kota di Sulawesi Selatan, selain Kota Makassar, dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.
“Pemberian biodata kependudukan ini adalah bentuk kepedulian pemerintah dalam memberikan hak politik kepada seluruh warga negara, tanpa terkecuali. Kami ingin memastikan bahwa tidak ada yang kehilangan hak pilihnya hanya karena kendala dokumen kependudukan,” ujar Kadis Dukcapil Sulsel Iqbal S. Suhaeb, Senin (25/11/2024).
Warga binaan yang menerima dokumen ini adalah penduduk kabupaten/kota di Sulawesi Selatan, namun tidak memiliki dokumen identitas karena sedang menjalani masa pidana di Lapas Makassar.
"Biodata kependudukan ini akan membantu mereka terdaftar sebagai pemilih di tempat pemungutan suara yang telah disiapkan di dalam Lapas," ungkapnya.
Sedangkan bagi warga binaan yang merupakan penduduk Kota Makassar telah diserahkan langsung fisik KTP-el pada tanggal 12 November 2024 lalu pada saat Kegiatan Jebol (Jemput Bola) di Lapas.
Hal tersebut dilakukan sebagai bagian dari komitmen pemerintah untuk menjamin hak konstitusional setiap warga negara, termasuk warga binaan di Lapas, untuk berpartisipasi dalam pemilu.
Kadis Dukcapil Sulsel menyatakan bahwa biodata tersebut memiliki fungsi setara dengan KTP elektronik dan dapat digunakan sebagai dokumen resmi untuk memenuhi persyaratan administrasi pemilih.