Penandatanganan komitmen bersama Kemenkumham dan Kejati Sultra.
Sumber :
  • Antara

Kejati Sultra dan Kanwil Kemenkum HAM Sinergi Wujudkan Zona integritas dan Bebas Korupsi

Selasa, 8 Februari 2022 - 02:40 WIB

Jakarta, tvOne

Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) setempat bersinergi mewujudkan zona integritas dan bebas korupsi.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sultra Silvester Sili Laba di Kendari, Senin mengatakan pihaknya bersama Kemenkumham Sultra telah menandatangi pencanangan pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

"Ini merupakan sinergi dan kolaborasi dalam pencanangan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi dan bersih melayani. Jadi ini semangat yang digelorakan, ini tahun kedua sebenarnya," katanya.

Silvester menuturkan, pencanangan itu merupakan komitmen antara pihaknya bersama Kejati Sultra dalam pelaksanaan tugas dan fungsi di jajaran masing-masing guna melayani masyarakat baik di bidang pelayanan dan penegakan hukum di Sulawesi Tenggara yang bersih dan bebas dari korupsi.

Selain itu, dia juga mengimbau jajarannya agar benar-benar menjalankan segala tugas dan kewajiban dalam melayani masyarakat agar bisa meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sultra Sarjono Turin mengatakan pencanangan zona integritas dilaksanakan dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Deklarasi dan penandatanganan komitmen ini bisa menjadi penyemangat bagi aparat penegak hukum dalam melaksanakan tugasnya secara profesional dan bebas dari KKN," katanya.

Ia meyakini kolaborasi yang terbangun antara pihaknya dan Kemenkumham dapat meraih predikat WBK dan WBBM tahun ini.

Pencanangan ini dihadiri langsung Gubernur Sultra Ali Mazi, Ketua DPRD Sultra Abdurrahman Shaleh dengan menerapkan protokol kesehatan dengan ketat. (umm/ant)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:28
01:43
03:04
02:10
03:23
06:38
Viral