- Antara
Ratusan Surat Suara Pilkada di Luwu Rusak Saat Penyortiran
Luwu, tvOnenews.com - Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Luwu Sulawesi Selatan menemukan adanya 119 surat suara yang rusak saat proses penyortiran dan pelipatan digelar di gudang logistik KPU Luwu, Rabu (30/10/2024).
Ketua KPU Luwu, Irpan yang dikonfirmasi dari Makassar, mengatakan pelipatan dan penyortiran surat suara pemilu untuk Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Luwu 2024 itu dilakukan oleh 149 orang yang telah didukung Surat Keputusan (SK).
"Untuk pelipatan dan penyortiran yang dilaksanakan dua hari itu ditemukan adanya surat suara yang rusak sebanyak 119 lembar dan selanjutnya sudah dibuatkan berita acaranya untuk penggantian," ujarnya.
Irpan mengatakan sebelum petugas melakukan sortir dan lipat itu terlebih dahulu diberi mekanisme tata tertib prosedur sortir lipat dan surat suara yang rusak berdasarkan peraturan yang ada.
Berdasarkan hasil pengawasan Bawaslu Kabupaten Luwu mencatat sebanyak 119 lembar surat suara yang rusak dari total 277.954 lembar surat suara pemilihan bupati dan wakil bupati yang disortir selama dua hari.
" Hasil Pengawasan Kami dari total 277.954 lembar surat suara yang di sortir, terdapat 119 lembar surat suara yang rusak dan 277.835 surat suara yang baik," katanya.
Irpan juga mengatakan surat suara yang rusak diantaranya karena tinta yang tercetak luntur, nama pasangan calon terpotong, hingga surat suara yang bergaris.
Menurut Irpan, jumlah kebutuhan surat suara sebanyak 277.114 sementara hasil penyortiran surat suara untuk Pilkada Luwu sebanyak 277.835 surat suara, hal ini tidak mempengaruhi atau KPU melakukan pencetakan ulang ke pihak penyedia
"Kebutuhan Surat suara pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Luwu sebanyak 277.114, sementara hasil pengawasan penyortiran dan pelipatan surat suara sebanyak 277.835 suara, tentu hal ini pihak KPU tidak melakukan pencetakan ulang ke pihak penyedia, sebab surat suara yang baik, masih lebih dari kebutuhan," ucapnya. (ant/frd)