news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Oknum guru pelaku video mesum viral di Gorontalo datangi polres Gorontalo untuk menjalani pemeriksaan.
Sumber :
  • kadek sugiarta

Viral Video Asusila Guru dan Siswa, Polisi Amankan Pemeran Pria

Penyidik Satreskrim polres Gorontalo menahan terduga oknum guru pelaku pemeran pria dalam video mesum antara guru dan pelajar yang sempat viral di media sosial
Kamis, 26 September 2024 - 18:42 WIB
Reporter:
Editor :

Gorontalo, tvOnenews.com – Setelah melakukan penyelidikan Satuan Reskrim Polres Gorontalo terkait video asusila guru dan siswi di Gorontalo yang viral di media sosial, polisi mengamankan seorang oknum guru berinisial D-A yang diduga menjadi pemeran dalam video tersebut.

“Polres Gorontalo menerima laporan dari paman korban sebagai wali dari korban pada 23 september 2024. Kemudian kami melakukan penyelidikan dan pemeriksaan dan menetapkan tersangka terhadap inisial D-H yang merupakan oknum guru di salah satu sekolah di Kabupaten Gorontalo,” Kata Kapolres Gorontalo, AKBP Deddy Herman, Kamis (26/9/2024).

Lanjut de AKBP Deddy menyebut  petugas sudah melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku dan korban. Pemeriksaan terhadap keduanya dilakukan Polres Gorontalo setelah menerima laporan dari paman korban terkait tindak asusila yang dilakukan oleh oknum guru terhadap muridnya.

Dari hasil pemeriksaan petugas, oknum guru dan siswi ini memiliki hubungan dekat sejak awal tahun 2022 lalu.

“Kronologi kejadian bahwa pada awal tahun 2022 korban sudah ada hubungan dekat dengan tersangka D-H kemudian berlanjut sampai dengan terjadi seperti yang rekan-rekan ketahui,” ungkap Kapolres

Selain terduga pelaku dan korban, petugas juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap 10 orang saksi lainnya. Petugas juga telah mengumpulkan beberapa barang bukti yang ada di dalam video yang viral tersebut.

“Tersangka dijerat dengan pasal undang-undang perlindungan anak, dan diancam hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara serta ditambah dengan sepertiga hukuman karena yang bersangkutan adalah seorang tenaga pendidik,” ujar AKBP Deddy.

 

(iks/asm)
 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:01
05:20
03:42
28:51
12:19
16:55

Viral