Perkelahian melibatkan dua orang pelajar di Kabupaten Jeneponto.
Sumber :
  • andi wahyudi

Viral, Video Duel Dua Pelajar di Jeneponto Beredar di Medsos

Jumat, 19 Juli 2024 - 14:00 WIB

Jeneponto, tvOnews.com - Sebuah video yang memperlihatkan perkelahian melibatkan dua orang pelajar di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, viral di media sosial.

Dalam video yang beredar di sejumlah grup Whatsapp pada Kamis (18/07/24) nampak dua pelajar yang sudah tidak mengenakan baju seragam sekolah berduel dengan tangan kosong.

Di sekeliling keduanya terlihat juga puluhan pelajar dengan menggunakan seragam sekolah hanya menyaksikan adegan adu fisik keduanya. Kedua siswa tersebut diketahui merupakan siswa SMAN 6 Jeneponto.

"Duel hebat antar siswa SMAN 6 Jeneponto Sulsel Rabu 17 Juli 2024 TKP lingkungan bungung lompowa Kel tolo kota kec kelara kab Jeneponto. Demikianlah warna kelabu dunia pendidikan di Sulawesi Selatan" tulis keterangan pada video unggahan yang berdurasi 38 menit itu.

Menyikap hal itu Kapolsek Kelara, Iptu Sudirman membenarkan jika video aksi duel dua orang pelajar tersebut terjadi di wilayah hukumnya.
"Ia benar, adegan di dalam video yang beredar itu terjadi di Lingkungan Bungung Lompoa, Kelurahan Tolo Kota, Kecamatan Kelara," katanya.

Iptu Sudirman mengatakan, pihaknya telah melakukan penyelidikan dan diperoleh keterangan bahwa penyebab perkelahian yang melibatkan kedua siswa SMAN 6 Jeneponto itu sebelumnya dipicu saling ejek di dalam sekolah.

"Masalah salah paham, awalnya keduanya saling ejek dan tersinggung kemudian mereka menyepakati bertemu di lokasi," ungkap Iptu Sudirman.

Polisi juga telah melakukan pemanggilan terhadap orang tua dan pihak sekolah tempat kedua pelajar tersebut menempuh pendidikan.

Meski telah dilakukan mediasi, kata Iptu Sudirman, namun salah seorang siswa yang terlibat perkelahian merasa keberatan dan akan melanjutkan kasus itu ke pihak yang berwajib.

"Salah satu siswa merasa keberatan dan akan melanjutkan kasusnya, karena keduanya terbilang masih di bawah umur, jadi kami limpahkan proses hukumnya di Polres Jeneponto karena di sana ada unit PPA," kata Iptu Sudirman.
(awi/frd)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral