news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Plan Polres Gowa.
Sumber :
  • idris tajannang

Warga di Gowa Diduga Dimintai Uang Saat Ingin Mengambil Motor Usai Lakalantas, Kasat Lantas: Uang Damai

Hal tersebut diceritakan oleh Syahrul selaku pemilik motor. Dimana motor KLX miliknya ditahan Satlantas Polres Gowa setelah terlibat kecelakaan lalulintas dengan pengendara sepeda motor N-max pada tahun 2022 lalu.
Selasa, 18 Juni 2024 - 14:01 WIB
Reporter:
Editor :

Gowa, tvOnenews.com - Warga Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, diduga dimintai uang Rp 5 Juta jika ingin mengambil sepeda motornya yang ditahan oleh Satlantas Polres Gowa, Jumat (14/6/2024)

Hal tersebut diceritakan oleh Syahrul selaku pemilik motor. Dimana motor KLX miliknya ditahan Satlantas Polres Gowa setelah terlibat kecelakaan lalulintas dengan pengendara sepeda motor N-max pada tahun 2022 lalu.

"Kejadiannya kalau tidak salah dua tahun lalu sekitar tahun 2022, saya sudah lupa karena sudah lama," ungkapnya saat dikonfirmasi via WhatsApp. 

Syahrul mengungkap jika motor KLX miliknya itu di pakai oleh sepupunya saat itu dan terlibat tabrakan dengan pengendara sepeda motor N-max.

Akibatnya, kedua motor yang terlibat tabrakan itu diamankan oleh unit Lakalantas Polres gowa.

"Saya pernah pergi minta itu motorku, tapi disuruh bayar Rp. 5 juta, baru saya tidak punya uang segitu, karena tidak ada kendaraan dipake pergi kerja karena motor ku di tahan," jelasnya.

Syahrul, membeberkan jika motor yang ditemani sepepunya tabrakan sudah keluar dan sudah diambil oleh pemiliknya.

"Tinggal motorku tidak bisa saya ambil di Polres Gowa, kalau motor yang ditemani sepupuku tabrakan sudah dia ambil. Saya disuruh membayar ganti rugi," bebernya.

"Motornya rusaknya, motor ku juga rusak, masa sayaji disuruh membayar ganti rugi," sambungnya.

Hal serupa disampaikan Nasrun Dg Tarang (Keluarga Syahrul) yang mendatangi unit Lakalantas Polres Gowa dimana ia juga mengaku di mintai uang sebesar Rp 5 juta kalau mau motor tersebut di keluarkan.

"Saya datang ke Satlantas Polres Gowa, saat itu saya bilang saya mau ambil motor tapi uang saya cuma 1 juta. Tapi penyidiknya tidak mau dia tetap minta 5 juta," kata Nasrun Dg. Tarang, keluarga Pemilik motor KLX.

Tidak hanya itu, kata Nasrun Dg Tarang, Penyidik satlantas Polres Gowa meminta uang dengan mengaku untuk diserahkan ke pemilik motor N-max.

"Waktu saya tanya itu penyidik kenapa harus bayar 5 juta, penyidik itu bilang uang tersebut adalah permintaan lawannya. Terus saya tanya mana bukti kesepakatannya, penyidiknya bilang tidak ada hanya kesepakatan secara lisa," ungkap Nasrun.

Berita Terkait

1
2 3 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral