Ditnarkoba Polda Sulsel menangkap IRT pelaku penyelundup sabu lintas Provinsi.
Sumber :
  • wawan Setyawan

Jadi Kurir Sabu Jaringan Malaysia IRT Asal Nunukan Ditangkap di Makassar

Selasa, 28 Mei 2024 - 10:35 WIB

Makassar, tvOnenews.com - Diimingi puluhan juta rupiah seorang ibu rumah tangga (IRT) asal Nunukan, Kalimantan Utara, berinisial RA (36) ditangkap petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Selatan, setelah menyelundupkan sabu ke Kota Makassa

"Alasannya karena keterpurukan ekonomi, bandar memperdaya keluarga ini dengan mengiming-imingi uang 20 juta rupiah," ujar Kasubdit II Ditres Narkoba Polda Sulsel, AKBP Fajri Mustafa, Senin (27/5/2024).

IRT tersebut dibekuk saat menumpangi minibus di Jl Tentara Pelajar, Kecamatan Wajo, Makassar. Dalam penangkapan itu, polisi menemukan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 200 gram yang disembunyikan di dalam kantong kresek berwarna hitam.

AKBP Fajri Menerangkan, hasil interogasi petugas pelaku merupakan seorang ibu rumah tangga beranak dua yang nekat menjadi kurir narkoba lintas provinsi dengan dalih masalah ekonomi.

"Barang bukti yang kita amankan empat ball isi 50 dikali 4 kurang lebih hampir 200 gram," ujarnya.

Diduga barang haram tersebut berasal dari negara Malaysia masuk ke Indonesia melalui Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara. Sabu-sabu tersebut didapatkan dari salah seorang bandar berinisial AS yang kini masih buron.

"Asal barang atau yang menyuruh membawa barang tersebut berdomisili atau tinggal di Nunukan," jelas Fajri.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:35
06:42
02:18
02:11
03:58
04:45
Viral