- Tim tvOne/Jamil Azali
Dendam Kesumat Berujung Maut saat Lebaran, Remaja di Wakatobi Pembunuh Pria Paruh Baya Ditetapkan Tersangka
Wakatobi, tvOnenews.com - Dendam kesumat yang berujung maut, remaja 19 tahun pelaku pembunuhan pria paruh baya di tengah keramaian perayaan Lebaran Idulfitri di Desa Liya Togo, Kecamatan Wangi-Wangi Selatan Kabupaten Wakatobi Sulawesi Tenggara, ditetapkan tersangka setelah menjalani pemeriksaan intensif di Polres Wakatobi.
Suasana kemeriahan perayaan hari raya Idulfitri tiba-tiba berubah mencekam. Seorang remaja LS (19) yang baru pulang mudik setelah 5 tahun merantau nekat membunuh pria paruh di tengah keramaian prosesi adat tradisi Posepaa yang digelar di halaman Masjid tua Liya Togo di Desa Liya Togo/ kecamatan wangi-wangi selatan.
Tindakan sadis ini dipicu dendam atas pembunuhan ayah pelaku yang dilakukan adik korban pada 2021 silam. Seusai menikam korban, pelaku kemudian menyerahkan diri ke Polres Wakatobi.
Pelaku berinisial LS akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi setelah menjalani pemeriksaan intensif di ruang penyidik Satreskrim Polres Wakatobi.
Dari pengakuan tersangka, rasa dendam yang mendalam menjadi motif menghabisi korban bernama Kaharuddin.
Menurut Kanit Idik 1 Satreskrim Polres Wakatobi, Bripka Adalton, penyidik telah memeriksa empat orang saksi yang menyaksikan peristiwa tersebut termasuk ayah korban sebagai pelapor.
Sementara untuk LS, lanjut Adalton, penyidik telah menetapkan status tersangka terhadap LS dan kini masih terus menjalani pemeriksaan intensif.