Polresta Kendari meringkus 2 pelaku pencurian dengan modus pecah kaca mobil, Rabu (13/3/2024)..
Sumber :
  • Erdika Mukdir

Beraksi di 8 TKP, Komplotan Pencuri Modus Pecah Kaca Mobil di Kendari Diringkus Polisi

Rabu, 13 Maret 2024 - 22:51 WIB

Dari hasil penyelidikan, 2 pelaku ini ternyata merupakan pemain lama bahkan pernah menjalani penahanan di Kota Baubau dan bebas pada tahun 2022 lalu. 

"Mereka berdua ini sudah pernah di penjara, kasus pencurian dengan modus pecah kaca juga," lanjutnya.

Lanjut Aris, H dan R melancarkan aksinya bersama rekan-rekannya yang lain. Dan saat ini, para pelaku lain itu sedang diselidiki dan dilakukan pengejaran oleh Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari. 

"Masih ada 2 pelaku yang belum tertangkap, anggota kami masih bekerja dan mengejar mereka," tambahnya. 

Aris mengaku, motif kedua pelaku ini melancarkan aksi pencurian adalah karena tekanan ekonomi. Bahkan, barang-barang hasil curian mereka di jual dan uangnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan hari-hari. 

"Mereka ini selalu berdalih motif ekonomi," pungkasnya

Saat ini, H dan R telah mendekam dalam penjara. Polisi juga telah menyita sejumlah barang bukti berupa sepeda motor yang digunakan para pelaku, laptop hasil curian, pecahan kaca mobil dan barang bukti lainnya. 

Berita Terkait :
1
2
3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:45
07:17
09:23
06:24
03:16
02:16
Viral