news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Satnarkoba Polres Mamuju menunjukkan barang bukti jenis sabu dan obat-obat terlarang yang diamankan sepanjang tahun 2023.
Sumber :
  • gusni kardi

Polresta Mamuju Ungkap 38 Kasus Penyalahgunaan Narkoba Sepanjang 2023

Satnarkoba Polres Mamuju tangani 38 kasus narkoba dan obat-obatan terlarang, beserta 53 tersangka disepanjang tahun 2023. Jumlah ini meningkat dari sebelumnya.
Kamis, 14 Desember 2023 - 14:17 WIB
Reporter:
Editor :

Mamuju, tvOnenews.com - Satres Narkoba Polres Mamuju mengungkap 38 kasus narkoba dan obat-obatan terlarang selama periode Januari hingga Desember 2023. Kasi Humas Polres Mamuju menyebut jumlah kasus tersebut lebih tinggi dibanding tahun sebelumnya.

"Kasus narkoba dan obat-obatan terlarang untuk tahun ini menglami peningkatan yng cukup tajam dibandingkan pengungkpan pada tahun 2022 lalu," ungkap Kasi Humas Polresta Mamuju, Herman Basir, Kamis (14/12/2023).

Herman Basir menambahkan, jumlah tersangka yang berhasil ditangkap dalam pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba ada sekitar 53 orang tersangka. 

"Dari 53 orang tersangka tersebut ada yang tersangkut kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu sabu dan ada pula penyalahgunaan obat-obatan terlarang," tuturnya. 

Barang bukti yang berhasil disita oleh petugas Satres Narkoba diantaranya,  untuk narkoba jenis sabu sabu sebanyak 36.178.1 gram. Untuk jenis obat terlarang jenis Tramadol 320 butir, jenis obat terlarang boje sebanyak 6.958 butir dan untuk jenis Pinca sebanyak 4 butir. 

Dari 38 kasus yang berhasil diungkap, 29 kasus kini sudah rampung dan sudah disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Mamuju, 9 kasus lainnya masih dalam proses P 21 di Kejari Mammuju 

"Peningkatan kasus penyalahgunaan narkoba untuk tahun 2023 ini mengalami peningkatan mencapai 20 persen kasus.  Untuk tingkat penyelesaiannya juga mengalami peningkatan," tutup Herman Basir.

(gki/asm) 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral