Kasus persetubuhan anak penyandang difabel di Kabupaten Luwu diduga dilakukan oleh oknum caleg belum mendapat kejelasan hukum dari aparat kepolisian.
Sumber :
  • Haswadi

Sambil Menangis, Keluarga Gadis Remaja Difabel Korban Persetubuhan Minta Tolong Kapolri

Minggu, 19 November 2023 - 14:47 WIB

Luwu Timur, tvOnenews.com - Keluarga korban kasus persetubuhan gadis remaja difabel yang diduga dilakukan NS (29) oknum caleg dari Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara meminta tolong Kapolri, Jenderal Polisi, Listyo Sigit Pranowo untuk mengusut tuntas kasus ini.

Masniati, tante AF (21) meminta Kapolri, menurunkan tim untuk memeriksa Kapolres Luwu Timur, AKBP Silvester Simamora dan jajaran terkait penyelidikan kasus ini.  Masniati menyayangkan tidak adanya tersangka yang ditetapkan padahal korban mengalami kekerasan seksual sampai pendarahan dan dilarikan ke rumah sakit.

"Kami minta tolong atensi dari Kapolri, tolong kami pak, beri keadilan, kami korban tapi tidak mendapatkan keadilan," kata Masniati, Minggu (19/11/2023).

Selain meminta tolong Kapolri, keluarga korban juga akan berunjukrasa di Polres Luwu Timur, mendesak Kapolres Luwu Timur, AKBP Silvester Simamora dicopot karena tidak sanggup menuntaskan kasus ini.

Sementara itu, Ketua Pospera Luwu Timur, Erwin R Sandi mengatakan pihaknya melalui lembaga Pospera telah bersurat ke Komisi Nasional Perlindungan Perempuan dan Anak dan Kompolnas di Jakarta.

Erwin berharap dua lembaga ini bisa mengirimkan timnya ke Luwu Timur mengusut penyelidikan kasus ini yang dilakukan polisi.

"Ini terjadi lagi, percuma lapor polisi seperti yang pernah viral. Kasus ini sudah real terjadi, saksi dan barang buktinya ada, tapi tak satupun yang bisa dijadikan dasar oleh polisi untuk menjerat para pelaku yang terlibat," kata Erwin R Sandi.

Erwin juga meminta Propam Polda Sulsel dan Mabes Polri untuk memeriksa penyidik yang menangani kasus ini.

Kapolres Luwu Timur, AKBP Silvester Simamora, belum menjawab saat dikonfirmasi.

Sementara Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana mengaku belum mendapat laporan kasus tersebut.

 

(has/asm)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:27
02:03
01:17
02:24
05:54
02:28
Viral