- Irwansyah
Menelusuri Keindahan Destinasi Sarkofagus dan Gua Purbakala di Sumbawa
Ketua Tim Ahli Cagar Budaya Sumbawa, Iskandar, mengatakan sesuai dengan undang-undang nomor 11 tahun 2010 tentang cagar budaya bahwa pemerintah berkewajiban untuk perlindungan, pengembangan dan pemanfaatan.
Menurutnya, perlindungan itu bisa saja menjadikan kawasan ini menjadi satu zonasi artinya bagaimana agar situs tidak rusak, tidak hilang dan tidak musnah.
"Lokasi ini nanti menjadi objek penelitian dan kajian-kajian bagi para mahasiswa dosen dan lembaga terkait seperti Badan Riset Nasional (BRIN) untuk penelitian lebih lanjut," ungkapnya.
"Di Sumbawa, ada 60 situs cagar budaya yang sudah diusulkan masyarakat. Selama dua tahun kami sudah tetapkan tujuh cagar budaya pada 2022 dan 5 pada 2023," pungkasnya.
Pariadi, salah seorang wisatawan mengaku, terpukau dengan bentuk sarkofagus serta ukiran ukiran yang ada. Ini adalah pengalam pertama ke lokasi ini.