news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Sidang kasus dugaan mafia tambang ilegal di Desa Ratatotok, genda mendengarkan keterangan saksi mahkota.
Sumber :
  • Marwan Diaz Aswan

Jadi Saksi Mahkota Dalam Sidang Kasus Tambang Ilegal, Terdakwa Donal Pakuku Gagap Menjawab

Saksi mahkota kasus tambang ilegal, Donal Pakuku tergagap saat menjawab pertanyaan hakim tentang ijin dari KTT PT BLJ yang belum dikeluarkan kementrian ESDM.
Selasa, 24 Oktober 2023 - 12:02 WIB
Reporter:
Editor :

Minahasa, tvOnenews.com - Sidang kasus dugaan mafia tambang ilegal di Desa Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara yang melibatkan tiga orang terdakwa yakni Arny Christian Kumolontang, Sie You Ho dan Donal Pakuku kembali dilanjutkan di Pengadilan Negeri Tondano, Minahasa dengan agenda mendengarkan keterangan saksi mahkota (terdakwa saling memberikan kesaksian), Senin (23/10/2023) Siang.

Dalam persidangan tersebut terdakwa Donal Pakuku dan Sie You Ho di hadirkan secara bersama-sama untuk menjadi saksi mahkota.

Dihadapan majelis hakim, saksi Donal mengakui bahwa sudah lama mengenal terdakwa Arny Christian Kumolontang.

"Beliau ini adalah salah satu pengusaha besar di Ratatotok. Dia Komisaris di PT Bangkit Limpoga Jaya (BLJ) yang sudah belasan tahun belum ada pekerjaan disana," ujar terdakwa yang dihadirkan sebagai saksi.

Saksi juga membeberkan bahwa saat terdakwa Arny memimpin perusahaan PT BLJ sebagai komisaris, gaji karyawan selama satu tahun tidak pernah terbayarkan.

"Gaji karyawan PT BLJ juga tidak pernah terbayarkan, banyak karyawan menuntut gaji tidak terbayarkan," beber saksi.

Namun ketika saksi Donal ditanya majelis hakim soal ijin Rencana Kerja Anggaran (RKAB) dan ijin Kepala Teknis Tambang (KTT)  PT BLJ yang belum dikeluarkan kementrian ESDM, tapi mereka telah melakukan aktivitas pertambangan liar, saksi nampak gagap dan kebingungan.

"Kita yakin aja RKAB pasti akan keluar," ucap Donal dengan suara terbata-bata.

Dia juga menjelaskan awalnya mengenal terdakwa Sie You Ho sebagai investor atau penyedia anggaran.

"2019 saya bertemu dengan pak Arny, kita bercerita tentang perkembangan perusahaan PT BLJ yang kami sepakati itu bertemu dengan dewan direksi, saya kemudian mempertemukan pak Arny dengan pak Yuho (Sie You Ho) sebagai investor, selanjutnya mereka ketemu dengan Zhao Chang sebagai direksi katanya untuk menjual saham PT BLJ," jelas Donal.

Dalam hasil pertemuan tersebut, kata saksi Direksi PT BLJ memperbolehkan untuk kerjasama dan bersepakat untuk mendirikan sebuah koperasi.

"Waktu itu kita bentuk koperasi namanya,  Koperasi Tambang Emas Ratatotok pada tahun 2020 untuk kondisi sikis masyarakat Ratatotok pasca tutupnya PT Newmont, kondisi sikis masyarakat rawan konflik untuk itu masyarakat kita memberdayakan," kata Donal.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral