Sumber :
- Muhammad Noer
Bejat, Ayak Cabuli Anak Kandung Hingga Melahirkan
Seorang ayah di Makassar ditangkap polisi setelah dilapor oleh istrinya karena telah melakukan pencabulan terhadapa anaknya sendiri hingga melahirkan.
Rabu, 18 Oktober 2023 - 00:26 WIB
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 81 Ayat 1 dan 3 Jo Pasal 76D dan Pasal 82 Ayat 1 Jo Pasal 76E Undang-undang RI Nomor 17 Tahun 2016, Perubahan atas Undang-undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Termasuk Pasal 6 huruf C tentang Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
(mnr/asm)