- Andri Rezky
Aksi Demontrasi Tolak Putusan MK di Makassar Diwarnai Aksi Bakar Becak Motor
Makassar, tvOnenews.com - Aksi unjuk rasa menolak gugatan batas usia calon presiden dan calon wakil presiden yang sementara disidangkan di Mahkamah Konstitusi diwarnai aksi bakar ban dan becak motor.
"Kita menuntut tolak dan cekal politik dinasti," kata koordinator aksi, Salim, Senin (16/10).
Menurut Salim bahwa pengujian pasal 169 huruf q Undang-undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu terkait persyaratan usia minimum 40 tahun untuk capres dan cawapres yang diajukan beberapa pihaknya menjadi perhatian publik.
Massa dari Aliansi Pemuda Peduli Demokrasi menegaskan menolak politik dinasti yang diduga akan terjadi pada Pemilu 2024 mendatang dengan mengajukan judicial review terkait pasal 169 huruf (q) Undang-undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu terkait batas usia Capres- Cawapres.
Demontrasi yang berlangsung dibawa jembatan flyover Makassar ini cukup menegangkan. Massa membakar ban bekas dan membentangkan spanduk yang bertuliskan menolak politik dinasti di Indonesia.
Tidak berselang lama, massa membawa sebuah becak bentor untuk dibakar di tengah badan jalan.
"Dalam permohonannya, disebutkan bahwa pasal 169 huruf Q. UU Pemilu dianggap bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat selama tidak diinterpretasikan sebagai berusia paling rendah 35 tahun," ungkap Salim menambahkan.
Dinasti politik kata Salim mengacu pada praktik dimana anggota keluarga yang sama atau terkait secara dekat secara berulang kali menjabat dalam posisi politik atau pemerintahan.
"Ini bisa melibatkan jabatan seperti presiden, perdana menteri, gubernur, atau posisi politik lainnya. Praktik dinasti politik sering dikritik karena dianggap merusak prinsip- prinsip demokrasi dan meredupkan peluang bagi individu-individu yang tidak berasal dari keluarga politik untuk mengejar karier politik," jelasnya.
Tentunya, kata Salim penurunan batas usia Cawapres tersebut akan berdampak luas terhadap sistem kepemiluan di Indonesia pada umumnya.
"Hal ini akan berdampak pada menguatnya dinasti politik pada rezim kepemimpinan Joko Widodo ke depan, mengingat bahwa dampak buruk dari penurunan batas usia cawapres tersebut," pungkasnya.
Usai berorasi, massa membubarkan diri dan situasi lalu lintas kembali lancar (ary/mtr)