- Gusni Kardi
Begini Kronologis Aksi Oknum Kades Rudapaksa Anak Dibawah Umur di Hotel Berbintang
Mamuju, tvOnenews.com - Terungkap kronologis aksi rudapaksa anak dibawah umur yang dilakukan oknum Kades di Kecamatan Kalumpang, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), Korban sebelum dirudapaksa dibujuk pergi makan di restoran Hotel berbintang.
"Korban bersama saudaranya diajak oleh pelaku keluar pergi makan malam di restoran hotel. Keduanya berangkat dengan mobil milik pelaku," ungkap Kombes Pol Iskandar, Kapolresta Mamuju, Kamis (5/10/2023).
Iskandar, menambahkan, setelah pelaku dan korban bersama saudaranya di restoran hotel hingga restoran hotel tutup. Untuk menjalankan aksi bejatnya oknum Kades tersebut membujuk korban bersama saudaranya untuk makan di kamar hotel.
"Saudara korban diminta sama pelaku untuk memesan kamar hotel sebanyak dua kamar. Mereka memesan kamar 613 dan 614. Satu untuk saudara korban satunya lagi untuk digunakan pelaku berdua dengan korban. Janjinya hanya untuk makan malam," jelas Iskandar.
Lanjut, Iskandar, saat pelaku berdua dengan korban di dalam kamar, pelaku berupaya melakukan aksi tidak senonoh terhadap korban.
"Saudara korban yang ada di kamar sebelah mengetuk pintu akhirnya pelaku menghentikan aksinya terhadap korban. Setelah itu pelaku memberikan uang sebesar Rp 1,5 jutakepada korban. Untuk saudara korban pelaku memberikan uang sebesar Rp 8 ratus ribu," tuturnya.
Setelah memberikan uang tutup mulut kepada korban dan saudaranya akhirnya pelaku meninggalkan korban dan saudaranya.
Pelaku saat ini sudah diamankan oleh pihak Polresta Mamuju. Pelaku hingga masih diperiksa intensif oleh penyidik PPA Reskrim Polresta Mamuju. Dalam waktu dekat ini penyidik akan melakukan gelar perkara terhadap aksi rudapaksa oknum Kades terhadap anak dibawah umur di kamar hotel berbintang tersebut.
Sebelumnya korban inisial RR melaporkan seorang pria inisial Y kepada Sat Reskrim Polresta Mamuju Karena melakukan rudapaksa terhadap korban di kamar hotel, Selasa (26/9/2023). (gki/frd)