Tim gabungan personil Polres Tana Toraja, membubarkan pelaksanaan judi sabung ayam di Lembang Kaero, Tana Toraja, Selasa (3/9/2023)..
Sumber :
  • joni tonapa

Kepolisian Akan Tindak Tegas Pelaku Judi Sabung Ayam di Tana Toraja

Selasa, 3 Oktober 2023 - 10:01 WIB

Tana Toraja, tvOnnews.com - Tim gabungan personil Polres Tana Toraja, kembali membubarkan pelaksanaan judi sabung ayam di Lembang Kaero, Kecamatan Sangalla dan Lembang Sasak, Kecamatan Bittuang, Kabupaten Tana Toraja, Provinsi Sulawesi Selatan, Selasa (3/9/2023)

"Benar setelah kami menerima informasi dari masyarakat, bahwa diwilayah Kecamatan Sangalla dan Bittuang akan berlansung kegiatan arena judi sabung ayam, sehingga kami langsung memerintahkan Kapolsek Sangalla, Kapolsek Saluputti beserta personil Resmob untuk segera melakukan pembubaran," ungkap Kapolres Tana Toraja, AKBP.Malpa Malacoppo.

Pembubaran pertama dilakukan personil gabungan Polres Tana Toraja di Lembang Sasak, kemudian dilanjutkan kewilayah Lembang Kaero. Namun  penggerebekan tersebut diduga bocor, sehingga saat polisi tiba di TKP para pelaku judi sabung ayam lebih duluan kabur, sehingga tidak satupun pelaku maupun barang bukti yang diamankan polisi.

Penggerebekan diduga bocor sehingga saat personil gabungan Polres Tana Toraja tiba di Lembang Sasak tempat judi sabung ayam terlihat kosong, Selasa (3/9/2023).

Walau tidak satupun pelaku judi sabung ayam yang diamankan, namun tim gabungan yang dipimpin oleh Aiptu. Sri Wahyu dengan tegas mengimbau masyarakat untuk tidak melaksanakan praktik judi sabung ayam, sebab jika didapatkan melakukan praktik judi sabung ayam para pelaku akan ditindak sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Setiap informasi terkait kejahatan kami pastikan akan segera ditindak lanjuti, olehnya itu kami mengajak kepada seluruh elemen masyarakat khususnya warga tana toraja untuk bersama-sama mencegah terjadinya kejahatan dan lebih peduli terhadap lingkungan, sehingga bisa dengan dini mencegah penyakit masyarakat dan jika menemukan aksi serupa atau segala bentuk kejahatan segera hubungi pihak kepolisian terdekat," tutup AKBP. Malpa Malacoppo.

Pembubaran judi sabung didua tempat berbeda merupakan komitmen Kepolisian Polres Tana Toraja dalam menindak lanjuti setiap laporan masyarakat juga untuk menepis isu terkait maraknya praktik judi saung ayam di wilayah Kabupaten Tana Toraja. (jbt/frd) 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral