- Jamil Azali/tvOne
Lagi Perundungan di Buton, Murid Kelas 1 SD Dipaksa Minum Air Kencing Seniornya
Buton, tvOnenews.com - Seorang murid kelas 1 SD di Kecamatan Pasarwajo, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara, mengalami perundungan oleh 4 kakak kelasnya.
Korban dipaksa minum air kencing dari kakak kelasnya dan diancam akan dipukuli jika tidak menurut.
Peristiwa perundungan ini terjadi pada hari Rabu (27/9/2023), menurut Fransiska Leda (29), saat itu anaknya berinisial PR yang masih duduk di kelas 1 SD tengah bermain bersama teman sebayanya tak jauh dari rumah mereka.
Namun tiba-tiba empat bocah yang lebih tua menghampiri korban sambil minum es yang dibungkus plastik. Setelah minumannya habis, kemudian dua pelaku mengisi kantung bekas es dengan air kencing mereka.
"Waktu itu dia bermain sama temannya, datang pelaku mereka habis minum es pipet, dua orang kencing isi di kantung es tadi, baru dia suruh temannya anaku minum tapi dia langsung lari, tinggal anaku yang disuruh minum. Tapi anaku tidak mau, dia dipaksa diancam kalau tidak minum dia dipukul, akhirnya anaku dia minum sedikit langsung muntah habis itu mereka tertawa," ungkap Fransiska ditemui di rumahnya di Kecamatan Pasarwajo (2/10/2023).
Kejadian ini sempat disaksikan salah satu keluarga korban dan langsung melaporkannya ke ibu korban.
Mendengar hal tersebut, ibu korban langsung mendatangi rumah salah satu pelaku hingga sempat terjadi adu mulut karena menurut ibu korban, salah satu ibu pelaku tidak terima anaknya disalahkan.
Sementara orang tua tiga pelaku lainnya sudah mengakui kesalahan anaknya dan meminta maaf kepada keluarga korban.
"Anakmu itu yang salah bukan anakku" kata Fransiska menirukan ucapakan salah satu ibu pelaku yang masih tetangganya sendiri.
Hal ini sangat disayangkan keluarga korban, terlebih lagi korban saat ini enggan ke sekolah karena malu dan takut dibuli oleh teman-teman sekolahnya.
"Sejak hari itu anak saya ini tidak berani lagi ke sekolah dia takut diolok-olok sama teman sekolahnya," keluhnya.
Menurut bibi korban, Ayu, kasus perundungan ini telah dilaporkan ke Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan Dan Anak (UPTD PPA) Kabupaten Buton dan kepala desa setempat.
"Rencananya akan diadakan pertemuan antara keluarga korban dan pelaku di kantor desa yang didampingi UPTD PPA Buton untuk mencari penyelesaian kasus perundungan ini, " tutur Ayu.
Sementara paman korban Florentinus (43), juga menyayangkan sikap salah satu orang tua pelaku yang dinilai tidak memiliki itikad baik untuk meminta maaf, bahkan menyalahkan korban, oleh karena itu dirinya meminta kasus ini diselesaikan sesuai hukum yang berlaku.
"Malah korban yang dianggap salah, jadi kami berharap kasus ini diselesaikan sesuai hukum yang berlaku," tegas Florentinus.
Kepala UPTD PPA Buton, Suriati, membenarkan adanya laporan kasus perundungan tersebut ke PPA, olehnya itu pihaknya akan melakukan pendampingan kepada korban maupun pelaku yang sama-sama masih dibawah umur.
Suriati juga menambahkan UPTD PPA Buton akan melakukan pendampingan untuk pemulihan korban dari traumanya akibat pengaruh perundungan tersebut.
"Memang informasi dari keluarga korban, ada orang tua salah satu pelaku yang belum beritikad baik meminta maaf, namun kami akan menemui orang tua para pelaku untuk meminta keterangan mereka agar informasinya tidak sepihak saja yang kami dengar, " ucap Suritati, ditemui di kantornya di Takawa, Kecamatan Pasarwajo siang tadi. (jai/muu)