news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Kejaksaan Negeri Gowa melakukan penahanan terhadap 3 orang yang diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi pengalihan tanah negara milik PT.IKI ke tanah milik PT. Putri Tunggal..
Sumber :
  • idris tajannang

Negara Rugi Miliaran Rupiah, Dirut PT. IKI dan 2 Rekannya Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Korupsi

Kejari Gowa menetapkan Dirut PT. IKI sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi hingga rugikan negara miliaran rupiah.
Kamis, 21 September 2023 - 11:57 WIB
Reporter:
Editor :

"Dari penyimpangan yang terjadi pada Perkara Tindak Pidana Korupsi Pembayaran Bonus / Jasa Produksi Pengadaan Tanah Dan Pelepasan Hak AJB (Akta Jual Beli) Ke BPN (Badan Pertanahan Negara) Milik Pt. Industri Kapal Indonesia (Persero) tersebut, mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp. 1.415.000.000,00 (satu miliar empat ratus lima belas juta rupiah)," tegasnya 

Yeni Andriani, menyebutkan jika dalam kasus ini para tersangka disangkakan Pasal 2 ayat 1 jo. Pasal 18 ayat (1) Undang-undang RI No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahaan atas Undang-undang RI No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Subsidair Pasal 3 jo. Pasal 18 ayat (1) Undang-undang RI No. 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-undang RI No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Kejari Gowa akan melakukan pengembangan kasus dugaan korupsi direktur PT.IKI di BPN Kabupaten Gowa dan menegaskan akan mengusut keterlibatan Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Gowa.

"Kami nanti akan melakukan pengembangan ke BPN Kabupaten Gowa. Apabila ada indikasi, kita akan tindak lanjuti," tegasnya.

"Untuk saksi dari BPN Kabupaten Gowa, sudah kita periksa, termasuk Warkah - Warkah nya sudah kami miliki," sambungnya.

Untuk luas tanahnya, Kajari Gowa menyebutkan ada sekitar 87.000 meter persegi lokasi tanah yang telah di beli PT.IKI melalui PT. Putri Tunggal.

Terkait tersangka baru, Kajari Gowa mengungkap masih melakukan pengembangan terhadap penyidikan yang dilakukan oleh kejaksaan negeri Gowa. (Itg/frd)

Berita Terkait

1 2
3
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:57
05:13
01:33
01:21
02:44
01:40

Viral