Sumber :
- Marwan Diaz Aswan
Eksepsi Terdakwa Mafia Tambang Ilegal Arny Kumolontong Ditolak
kasus dugaan mafia tambang ilegal Desa Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara yang melibatkan 3 orang terdakwa kembali dilanjutkan di Pengadilan Negeri Tondano
Selasa, 12 September 2023 - 18:49 WIB
Ketiga terdakwa ini dijerat dengan pasal 158 junto pasal 35 undang-undang nomor 3 tahun 2020 tentang perubahan atas undang-undang nomor 4 tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batubara dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara dan denda 100 milyar rupiah.
(mdz/asm)