- Muhammad Noer
Tabrak Pohon dalam Kecepatan Tinggi Pengendara Tewas di Tempat
Makassar, tvOnenews.com - Dua orang tewas mengenaskan usai mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Boulevard, Kecamatan Panakkukang Kota Makassar, Rabu (6/9/2023) dini hari. Pengemudi tidak dapat mengendalikan Kendaraannya yang melaju kencang sehingga oleng ke kanan menabrak pohon yang ada di median jalan.
"Peristiwa kecelakaan tunggal tersebut, kecelakaan itu berawal saat mobil yang di kemudian Nasruddin bergerak dari arah timur ke barat dengan kecepatan tinggi, dengan menabrak pohon dan mobil terguling terbalik jauh," ujar Kasat Lantas Polrestabes Makassar AKBP Amin Toha, Rabu (6/9/2023).
Menurut Kasat Lantas kedua korban mengalami kecelakaan saat mengendarai Mobil jenis Brio dengan nomor polisi DP 1492 AY. Di mana, keduanya diketahui bernama Nasruddin (23) warga Kecamatan Dua Pitue, Kabupaten Sidrap, Sulsel. sementara teman wanitanya Triolha Nur Cahyani (23) warga Kelurahan Bila Air Fatolo, Kecamatan Bula, Kabupaten Seram Bagian Timur, Maluku.
Laki-laki NS mengalami luka pada bagian telinga, telapak tangan remuk, mata kiri memar, kepala bagian belakang lembek, dagu robek, sementara Wanita TNC, keluar darah telinga, hidung, dan mulut. Jidat dan dagu robek, dan mata kiri lebam.
Warga yang melihat kejadian tersebut menyebut bahwa mobil nahas tersebut melaju dengan kecepatan tinggi hingga hilang kendali dan menabrak pohon dan terbalik disebelah jalan.
"Diduga itu pengemudinya dipengaruhi minuman keras, habis minum kayaknya mabuk itu orang, karna tidak ada ji yang kejarki na kenapa kecepatan tinggi itu mobil brio, untung tidak sampai na kena gerobakku saat terguling itu mobil, ku liat ki dua orang sudah tidak bernyawa mi parah sekali," ucap Heni, penjual nasi begadang di sekitar lokasi kejadian.
Saat ini langkah-langkah yang telah dilakukan petugas laka lantas yakni mendatangi TKP dan melakukan olah TKP.
"Kami sudah mengecek korban dan mengamankan mobil roda empat di unit laka lantas toddopuli makassar, kemudian membuat laporan polisi dan Sket TKP guna melakukan lidik lebih lanjut," tutup Kasat Lantas.
(mnr/asm)