Sumber :
- Marwan Diaz Aswan
Tiga Terdakwa Kasus Mafia Tambang Ilegal di Minahasa Jalani Sidang Perdana
Para terdakwa kasus mafia tambang ilegal di Minahasa Tenggara menjalani sidang pertamanya, namun karena dua hakim berhalangan hadir sidangpun ditunda.
Kamis, 31 Agustus 2023 - 10:28 WIB
Tiga terdakwa ini di jerat dengan pasal 158 junto pasal 35 undang-undang nomor 3 tahun 2020 tentang perubahan atas undang-undang nomor 4 tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batubara dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara dan denda 100 milyar rupiah.(Mdz/frd)