- Rahmat Alfian Valent
Dititip... Eh Malah Bakar Ruang Tahanan Polsek Gantarang, Pelaku juga Merusak Tegel Lantai Ruang Tahanan
Bulukumba, tvOnenews.com - Seorang tersangka kasus pemerkosaan yang sementara dititip di Mapolsek Gantarang, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, membakar sel tahanan, Jumat pagi, (18/8/2023). Sebelumnya pelaku merusak tegel dan melempari penjaga tahanan dengan pecahan tegel tersebut. Belum diketahui dimana pelaku mendapatkan korek api yang dipakai membakar ruang tahanan.
“Ini tegel na buka semua bayangkan mi, apa tidak ketakutan anggota, membakar lagi," kata seseorang dalam video yang viral di media sosial.
Kondisi sel yang dibakar oleh tahanan terlihat hangus dan lantai hingga dinding juga mengalami kerusakan.
Dalam video berdurasi 23 detik memperlihatkan situasi di dalam ruang tahanan Mapolsek Gantarang menghitam di bagian dinding dan lantai juga ikut dirusak.
Kondisi saat ini, api di dalam ruang tahanan yang dibakar sudah berhasil dipadamkan. Petugas pun masih melakukan penyelidikan kasus tersebut.
Insiden pembakaran diketahui terjadi sekitar pukul 06.00 Jumat pagi.
Pelaku awalnya merusak jendela kamar mandi Lantai ruang tahanan. Pelaku juga melempari polisi menggunakan sisa tegel yang ia rusak.
Pelaku pembakaran diketahui bernama RW, Seorang tahanan titipan Polres Bulukumba. Pelaku merupakan tersangka kasus pemerkosaan di dusun Talumaya, desa Tamalanrea, kecamatan Bonto Tirotiro.
Pelaku baru dititipkan di Polsek Gantarang sekitar pukul Satu dinihari.
Saat melakukan pembakaran, RW berada dalam ruang tahanan seorang diri.
Belum diketahui pasti motif pelaku melakukan pembakaran.
“Kita belum tahu pelaku mendapatkan api darimana, karena saat diperiksa tidak ditemukan bahan berbahaya yang dapat menimbulkan api,” ungkap Iptu Marala, Kasi Humas Polres Bulukumba.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bulukumba, Akp. Abustam yang dikonfirmasi mengatakan, penahanan RW di Polsek Gantarang, lantaran pelaku sering mengamuk.
"Di Gantarang kebetulan sel lagi kosong jadi kita titip sementara disana," kata Abustam.
Abustam menjelaskan, jika penangkapan Riswan terjadi di dusun Talu Maya, desa Tamalanrea, kecamatan Bontotiro, itu setelah melakukan pemerkosaan terhadap ponakannya sendiri (LN). Pemerkosaan terjadi Kamis malam, 17 Agustus 2023 di kediaman pelaku. (rav/mtr)