- I Kadek Sugiarta
Bupati Gorontalo Polisikan Ifana Abdurrahman Kasus Pencemaran Nama Baik
Gorontalo, tvOnenews.com - Keberatan dengan ucapan seorang perempuan Ifana Abdulrahman yang ramai beredar di sejumlah pemberitan media direaksi Bupati Kabupaten Gorontalo, Nelson Pomalingo dengan melaporkan Ifana Ke Polda Gorontalo Atas dugaan pencemaran nama baik. Melalui kuasa hukumnya, Ramadhan Kasim, Nelson melaporkan secara resmi Ifana Abdurrahman alias IA dengan pasal pencemaran nama baik.
"Kami sudah menyampaikan secara resmi di Polda terkait kata-kata atau kalimat yang dianggap ada tuduhan yang mencemarkan nama baik Beliau ( Bupati Gorontalo)" Jelas Ramadhan Kasim Kuasa Hukum Bupati Kabupaten Gorontalo
Ramadhan membantah tudingan Ifana Abdulrahman yang menyebut Bupati Nelson Pomalingo mengiming-imingi dan menjanjikan Kompensasi sejumlah uang kepada kepada Ifana senilai 1.2 Miliar.
"Ada tuduhan yang mencemarkan nama baik Beliau, Katanya Beliau itu mengiming-imingi sejumlah uang konpensasi yang senilai 1,2 miliar yang sama sekali itu tidak pernah disampaikan oleh beliau ( Bupati) Kepada IA," Jelas Ramadhan.
Lanjut Ramdhan mengungkapan, terkait pernyataan Ifana yang menjurus kepada dugaan asusila dan dugaan adanya hubungan gelap dengan klienya, semuanya tidak benar.
"Kami juga meras kata-kata atau kalimat yang bersifat amoral yang disebut, sebenarnya dia sendiri yang merasa mengalami, dan kami sudah konfirmasi apa yang disampaikan itu tidak ditanggapi ataupun disampaikan oleh klien kami itu tidak benar," tegas Ramdhan.
Kuasa hukum Bupati Nelson Pomalingo melapor kepolda Gorontalo dengan membawa sejumlah bukti berupa rekaman pernyataan Ifana di salah satu Channel YouTube dan pemberitaan sejumlah media online.
Sementara itu Ifana Abdulrahman menyebut terpaksa melaporkan Bupati Nelson Pomalingo kepada Mendagri karena dinlai tidak bertanggung jawab dan mengingkari janjinya untuk menikahi Ifana secara resmi setelah hubungan layaknya suami istri dilakukan.
Bahkan Ifana menyebut akan membuka semua bukti adanya hubungan antara keduanya . (ksa/mtr)