- Erdika Mukdir/tvOne
Kronologi Lengkap Istri Minta Selingkuhan Habisi Nyawa Suami di Bombana, Ini Sebabnya
Selanjutnya, kedua pelaku meninggalkan rumah tersebut dan jasad korban disimpan dalam kamar dengan posisi terbungkus karung.
Pada malam harinya, AL kembali ke lokasi itu dan berencana mengangkat jenazah korban untuk dibawa ke tempat lain.
"Tapi karena berat dan tidak bisa diangkat, AL ini meninggalkan mayat korban dalam kamar tersebut dan hanya membungkusnya dengan kasur," sambungnya.
Beberapa hari setelah kasus pembunuhan itu dilakukan atau tepatnya pada Kamis (22/6), warga sekitar datang ke rumah korban dan mencium bau busuk.
Setelah dicek, ternyata mayat Sabir yang terbungkus kasur membusuk dengan kondisi mengenaskan. Warga pun melaporkan kejadian itu ke polisi.
Saat ini, polisi telah menangkap istri Sabir berinisial RE dan selingkuhannya berinisial AL.
Keduanya dikenakan Pasal 340 dan Pasal 338 KUHP tentang Tindak Pidana Pembunuhan Berencana dengan ancaman 20 tahun penjara atau penjara seumur hidup. (emr/muu)