news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Kantor Kejaksaan Negeri Palopo.
Sumber :
  • Tim Tvone-Haswadi

Kajari Palopo dan Luwu Kompak Menunggak Pajak Mobil Dinas

Mobil dinas bernomor polisi DP 4 F (Kajari Luwu) dan DP 4 E (Kajari Palopo) pada aplikasi Bapenda Sulsel, tercatat menunggak pajak, milik Kajari Palopo dan Luwu.
Selasa, 27 Juni 2023 - 07:43 WIB
Reporter:
Editor :

Palopo, tvOnenews.com - Mobil dinas Kepala Kejaksaan Negeri Palopo dan Mobil dinas Kepala Kejaksaan Negeri Luwu, tercatat belum lunas pajak. Mobil dinas dengan nomor polisi DP 4 F (Kajari Luwu) dan DP 4 E (Kajari Palopo) pada aplikasi Bapenda Sulsel, tercatat menunggak pajak.

Pada aplikasi Bapenda Sulsel, mobil dinas Kajari Palopo, jatuh tempo tanggal 8-2-2022, dengan masa berlaku STNK 8-2-2023, sementara mobil dinas Kajari Luwu, jatuh tempo tanggal 6-10-2022 dengan masa berlaku STNK tanggal 6-10-2026.

"Nanti kami cek," kata IPTU Kamal, Kepala Unit Registrasi Kendaraan pada Kantor Samsat Palopo, Senin (26/6/2023).

Menanggapi itu, Nurlan, warga Palopo, menyayangkan tunggakan pajak kendaraan para penegak hukum. Harusnya kata dia, keduanya menjadi contoh warga negara yang taat pajak, apalagi mobil dinas ada anggarannya tersendiri.

"Masa iya sekelas Kajari mobil dinasnya mati pajak, ini sulit dipercaya," kata Nurlan.

Adapun Kepala Seksi Intelijen Kejari Palopo, Yanto Musa, mengarahkan untuk menanyakan ke bagian keuangan.

"Informasi terkait itu, konfirmasi kebagian keuangan," kata Yanto Musa, singkat.(Has/ask)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

02:11
01:16
05:22
07:46
02:27
01:56

Viral