news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Jalamaluddin mantan Kepala sekolah SMP Negeri 5 Pallangga dan bendaharanya bernama Syarifuddin ditetapkan tersangka terkait dugaan korupsi dana BOS senilai kurang lebih 1 miliar rupiah..
Sumber :
  • Tim Tvone-Idris Tajannang

Korupsi Dana Bos 1 Miliar, Mantan Kepsek dan Bendahara SMP 5 Pallangga Jadi Tersangka

Dua orang ditetapkan tersangka korupsi dana BOS oleh Kajari Gowa, yakni, Jalamaluddin Mantan Kepala sekolah SMP Negeri 5 Pallangga dan bendaharanya, Syarifuddin.
Kamis, 1 Juni 2023 - 14:14 WIB
Reporter:
Editor :

"Lalu kemudian informasi itu diolah oleh bagian intelijen dan melakukan pemeriksaan saksi-saksi terkait laporan tersebut, lalu kemudian mencocokkan data atau dokumen yang ada di sekolah dan ditemukanlah dugaan korupsi tersebut hingga dilakukannya penetapan tersangka," tutupnya.(itg/ask)

 

 

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:32
01:56
01:10
03:09
07:03
04:50

Viral