Sumber :
- Irwansyah
KPU Kabupaten Sumbawa Ketok Palu DPSHP, 3.884 Pemilih Berkurang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, menetapkan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Pemilu tahun 2024, sebanyak 374.377
Minggu, 14 Mei 2023 - 13:10 WIB
Setelah itu KPU Kabupaten Sumbawa melakukan penyusunan DPSHP akhir untuk ditetapkan menjadi DPT sejak 6 Juni hingga 16 Juni (sepuluh hari). Kemudian menetapkan DPT pada rentang tanggal 20-21 Juni tahun 2023.
“Data DPSHP ini masih bersifat sangat dinamis sehingga masih perlu penyempurnaan melalui masukan dan tanggapan masyarakat. Maka dari KPU Kabupaten Sumbawa hingga jajaran tingkat PPK dan PPS masih harus mencermati Kembali akurasi data pemilih. Tujuannya supaya DPT yang akan ditetapkan benar-benar akurat dan dapat dipertanggungjawabkan,” pungkasnya.
(irw/asm)