Suami korban Z (45) mengaku, pelaku nekat membunuh korban untuk menguasai harta benda milik korban..
Sumber :
  • Tim Tvone-Gusni Kardi

Ingin Kuasai Harta Korban, IRT Tewas Dibunuh Suami

Rabu, 3 Mei 2023 - 12:59 WIB

Mamuju Tengah, tvOnenews.com - Aksi tega dari seorang suami menghabisi nyawa istri sendiri dengan cara menyewa pembunuh bayaran dan membuang korban di Jalan Trans Sulawesi, di Kecamatan Karossa, Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat (Sulbar) dipicu akibat pelaku mau menguasai harta benda korban. 

"Dari hasil inetrogasi penyidik Reskrim Polres Mamuju Tengah otak pembunuhan IRT atau suami korban Z (45) mengaku, pelaku nekat membunuh korban untuk menguasai harta benda milik korban," ungkap Kasat Redkrim Polres Mateng, Fredi saat dihubungi via telepon, Rabu (3/5/2023).

Menurut Fredi, harta korban yang ingin dukuasai pelaku berupa peternakan sapi, kebun sawit dan beberapa harta benda lainnya. Nilai total harta yang diincar pelaku cukup banyak.

"Pelaku ingin menguasai harta korban karena selama ini pelaku merasa, korban yang banyak menguasai harta milik pelaku. Padahal pelaku sendiri mempunyai banyak istri," kata Fredi.

Lebih jauh Fredi menjelaskan, dengan menggunakan jasa pembunuh bayaran yang tak lain merupakan keluarga dekat pelaku, pelaku berharap setelah menghabisi nyawa istrinya, pelaku bisa menguasai harta korban. 

"Pelaku kini gagal menguasai harta benda korban bahkan harus berurusan dengan polisi," tutur Fredi. 

Dua orang pelaku pembunuhan ibu rumah tangga (IRT), Jumiati (38) berhasil ditangkap di tempat persembunyiannya di kampung halaman pelaku di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, bersama dengan inisial pelaku S (26).

Peran S dalam aksi pembunuhan berencana tersebut bertugas mengantar eksekutor ke lokasi korban dihabisi oleh pelaku utama. Setelah menghabidi korban keduanya kabur bersama otak-otak pembunuhan yang tak lain merupkan suami korban. 

Kedua pelaku TA dengan S yang juga keluarga dekat dari suami korban, untuk menghabisi nyawa korban dibayar sebesar Rp2.500.000. 

Pelaku utama atau inisial TA saat dilakukan penangkapan di Kabupaten Bone berhasil kabur. Pelaku hingga saat ini masih menjadi buronan Polres Mateng. 

Korban IRT Jumiati (38) ditemukan oleh warga tergeletak penuh luka tusukan di tubunhya pada Selasa (25/4/2023). Polisi yang mendapat informasi dari warga langsung melakukan olah TKP dan mengejar pelaku.(gki/ask) 
 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:43
04:41
05:26
03:59
01:39
01:02
Viral