Tim Terpadu POM Luwu Timur melakukan inspeksi mendadak di pasar untuk mengawasi peredaran produk berbahaya selama Bulan Suci Ramadhan 1444H/2023 M.ANTARA/HO-Pemkab Lutim.
Sumber :
  • Antara-Antara

Inspeksi ke Pasar, Tim Terpadu POM Luwu Timur Temukan sejumlah Produk Berbahaya

Selasa, 4 April 2023 - 11:22 WIB

Makassar, tvOnenews.com - Tim Terpadu Pengawasan Obat dan Makanan Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan melakukan inspeksi di Pasar Malindungi dan menemukan berbagai obat, kosmetik, makanan kedaluarsa dan berbahaya, kemasan rusak, serta tidak memiliki izin edar (BPOM).

“Dengan dibaginya tim ini, diharapkan dapat lebih mengoptimalkan kinerja tim dalam melakukan tanggung jawabnya di lapangan. Tidak hanya itu, pedagang yang kedapatan menjual barang-barang yang melanggar peraturan nantinya akan diberi surat pernyataan apakah barang tersebut akan diretur atau dimusnahkan,” jelas Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan (SDK) Luwu Timur,  Marsyuri Rachim.

Melalui keterangan yang diterima di Makassar, Selasa (4/4/2023), ia mengatakan sasaran inspeksi lapangan dilakukan di beberapa titik yang dibagi menjadi dua tim tujuannya agar lebih mengoptimalkan kinerja tim terpadu saat melakukan tugasnya.

Tim terpadu juga mendapati obat, kosmetik, makanan, dan minuman yang sudah melewati batas waktu yang layak digunakan dan konsumsi masyarakat berupa sabun pencuci kewanitaan, teh bubuk, biskuit wafer, kripik, roti, handbody, sabun yang kemasannya rusak dan bahan bumbu kue.

Saat menelusuri toko yang ada di Kawasan Pasar Malindungi Kecamatan Nuha, tim kosmetik menemukan handbody racikan tanpa adanya izin edaran (BPOM) yang viral di pasaran.

“Kami sering mendapatkan handbody maupun kosmetik racikan yang tanpa adanya izin edar barang tersebut dan ini sangat disayangkan karena para pedagang merasa hal itu wajar-wajar saja karena belum ada yang merasa dirugikan,” imbuh anggota Tim Terpadu POM Fitriani.

Tidak hanya itu, saat inspeksi lapangan selesai dilaksanakan, barang-barang yang disetujui untuk diretur (ditukarkan dengan barang yang baru) akan diamankan sementara di kantor kecamatan.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:21
03:26
07:40
02:04
01:13
03:43
Viral