news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Polres Gowa merilis 8 tersangka kasus pembunuhan sadis di Desa Parang loe Kecamatan Biring Bulu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan..
Sumber :
  • Idris Tajannang

Update Pembunuhan Pegang Payudara, Polres Gowa Tangkap Delapan Pelaku Pembunuhan Sadis di Biring Bulu, 5 Masih Buron

Polisi akhirnya menetapkan delapan tersangka pembunuhan sadis akibat korban memegang payudara ponakan tersangka di acara takziah nenek pelaku di kabupaten Gowa
Selasa, 14 Maret 2023 - 08:11 WIB
Reporter:
Editor :

Gowa, tvonenews.com - Delapan pelaku pembunuhan terhadap pria bernama Mansur Daeng Seha (46) di Dusun Kappoloe, Desa Parangloe, Kecamatan Biringbulu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, ditangkap Satreskrim Polres Gowa.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak saat merilis para tersangka di Mapolres Gowa, Senin (13/3/2023).

"Delapan pelaku pembunuh sadis di Kecamatan Biring Bulu kita sudah tangkap, sisanya masih ada 5 orang pelaku yang masih buron," ujarnya.

Dari delapan orang pelaku tersebut, kata Kapolres , ada yang menyerahkan diri ke Mapolres Gowa dan Ada juga yang ditangkap di Desa Paitana, Kecamatan Turatea Kabupaten Jeneponto.

"Kedelapan pelaku ini berasal di Kabupaten Jeneponto. Jadi mereka ada yang kami tangkap ada juga menyerahkan diri," ungkapnya.

Kedepalan pelaku yang telah diamankan polisi berinisial EJ (32), TG (44), DL (60), IJ (29) IR (25), H (30), MAS (24), KN (28).

Ajun Komisaris Besar Polisi ini menjelaskan kasus ini ditengarai dugaan pelecehan yang diduga dilakukan oleh almarhum Mansur. 

Perempuan yang mengaku dilecehkan berinisial RAZ. Ia disebut telah melapor ke pihak keluarganya.

Diduga Pelecehan itu dilakukan Mansur di atas rumah nenek RA yang akan melakukan acara takziyah di Desa Parangloe, Kecamatan Biring Bulu, Kabupaten Gowa, Pada Minggu (5/3/2023) malam.

Tak terima dengan dugaan pelecehan itu, kakak RAZ berinisial EJ dan kawan-kawan kakaknya langsung mendatangi rumah Mansur dan melakukan pengeroyokan.

"Kami juga akan selidiki kebenaran dugaan pelecehan tersebut," katanya.

Akibatnya, Mansur mengalami luka bacokan di sekujur tubuhnya hingga ditemukan meninggal dunia.

Mansur pun ditemukan tak bernyawa di pinggir sawah yang tak jauh dari rumahnya dengan luka serius di sekujur tubuhnya.

Kapolres Gowa juga menghimbau agar 5 pelaku lainnya segera menyerahkan diri.

"Jadi kami tekankan agar 5 orang pelaku segera menyerahkan diri," bebernya.

Atas perbuatannya, para pelaku disangkakan pasal 340. Bahkan mereka juga disangkakan pasal 170 KUHPidana tentang melakukan kekerasan secara bersama-sama.

"Tersangka kami sangkakan pasal 340, pembunuhan berencana atau pasal 170 KUH Pidana, kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama hingga menghilangkan nyawa seseorang yang dilakukan oleh 13 orang. Dan saat ini sudah 8 orang sudah diamankan," ujarnya.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral