- Tim Tvone-Wawan Setiawan
Polisi Tegaskan tidak ada Kriminalisasi dalam Kasus Ernawati Pembuat #percumalaporpolisi
Makassar, tvOnenews.com - Pasca ditahannya istri polisi di Makassar bernama Ernawati, atas kasus pencemaran nama baik pada konten dengan tagar #percumalaporpolisi netizen beramai-ramai memberi dukungan di media sosial Tiktok. Menanggapi hal ini, Dirkrimsus Polda Sulawesi Selatan, Kombes Pol Helmi Kwarta, menegaskan tidak adanya upaya kriminalisasi pada kasus Ernawati.
"Berkaitan dengan bahwa dia terzolimi seolah olah bahwa dia terzolimi seolah-olah dia dikriminalisasi tidak ada. Saya sampaikan hari ini itu tidak ada. Tidak ada untuk mengkriminalisasi Ernawati," tegasnya.
Menurut Kombes Pol Helmi kasus Ernawati merupakan perkara biasa, tidak ada tendensi apa lagi upaya mengkriminalisasi. Kasus tersebut dilaporkan oleh 3 orang polisi yang merasa dicemarkan nama baiknya.
"Riwayatnya sudah dijelaskan oleh Dirkrimum sejak tahun 2019 kejadiannya (kematian kakak Ernawati), yang menolak dilakukan autopsi oleh pihak kepolisian adalah dia sendiri, tanda tangan per orang," ujarnya.
Atas laporan tersebut Subdit Siber melakukan pemeriksaan saksi, pengumpulan barang bukti berupa konten Ernawati di media sosial Tiktok.
"Terhadap perbuatan yang dia lakukan sekarang kita penyidikan seperti yang lainnya perkara biasa perkara formal," terangnya.
Helmi menambahkan dalam konten yang dibuat Ernawati ini ada indikasi dijadikan profit oriented oleh tersangka melalui akunnya ernawati_shop.