- Tim tvOne/Rizki Amana
Bunuh Sopir Taksi Online di Depok, Oknum Anggota Densus 88 Disebut Mau Curi Mobil
Jakarta - Polda Metro Jaya menetapkan status tersangka terhadap anggota Densus 88 Antiteror Polri berinisial HS sebagai pelaku pembunuhan disertai pembegalan terhadap sopir taksi online bernama Sony Rizal Taihitu (59).
Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko di Polda Metro Jaya.
"Pelaku sudah ditetapkan tersangka dan kemudian dilakukan penahanan," kata Trunoyudo kepada awak media, Jakarta, Selasa (7/2/2023).
Trunoyudo menuturkan plelaku melakukan aksi pembunuhan terhadap sopir taksi online tersebut bertujuan untuk dapat menguasai harta korban.
Menurutnya pihak kepolisian menangkap pelaku di kawasan Bekasi berselang beberapa jam aksi pembegalan disertai pembunuhan sopir taksi online itu berlangsung.
"Identitas ini kemudikan ditindaklanjuti, dalam hal ini dari Densus 88 langsung mengamankan pelaku pada tanggal 23 (Januari 2023) di hari yang sama ini sekira pukul 16.30 WIB di Puri Persada, Desa Sendang Mulya, Bekasi, Jawa Barat," ucap Trunoyudo.
"Saya membenarkan apa yang telah disampaikan oleh tim pengacaranya yaitu ingin memiliki harta milik korban," sambungnya.