news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

PJLP.
Sumber :
  • Antara

Aktivis Sarankan Pemprov DKI Optimalkan Eks PJLP jadi Pelaku UMKM

Aktivis Jakarta Initiative Adjie Rimbawan mengusulkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengoptimalkan eks pegawai Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan (PJLP) menjadi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui dukungan permodalan menyusul keluarnya aturan mengenai batasan usia.
Senin, 26 Desember 2022 - 17:44 WIB
Reporter:
Editor :

Dalam membuat Kepgub PJLP itu, ungkapnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak sembarang menetapkan batasan usianya, namun mengacu kepada UU Ketenagakerjaan tersebut.

"Sebelumnya memang tidak diatur berapa usia maksimal. Tapi, dalam perjanjian kontrak, rata-rata SKPD membatasi usianya 55 tahun. Ini, saya naikkan jadi 56 tahun," katanya. (ags/ebs) 
 

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:27
39:43
03:16
04:30
30:22
04:50

Viral